banner 468x60
Kab. KupangProv Nusa Tenggara Timur

Pemetaan Kerawanan TPS di NTT Jelang Pemilu 2024: Bawaslu Siapkan Strategi Pengawasan

Avatar photo
1417
×

Pemetaan Kerawanan TPS di NTT Jelang Pemilu 2024: Bawaslu Siapkan Strategi Pengawasan

Sebarkan artikel ini

Kupang – Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Nonato Da Purificacao Sarmento, bersama Anggota Bawaslu yang juga Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Amrunur Muhamad Darwan, mengungkapkan hasil pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap rawan di wilayah NTT menjelang Pemilu 2024. Langkah ini diambil untuk mempersiapkan upaya pencegahan gangguan, hambatan, serta potensi pelanggaran yang dapat terjadi saat hari pemungutan suara.

Proses identifikasi dan pemetaan tersebut dilaksanakan selama enam hari, mulai dari 10 hingga 15 November 2024, dengan melibatkan 3.442 kelurahan dan desa di 22 kabupaten/kota di NTT. Fokus utama dari pemetaan ini adalah mendeteksi potensi kerawanan yang dapat mengganggu kelancaran jalannya pemilu, baik dari sisi administrasi, pelaksanaan, hingga aspek keamanan.

banner 468x60

Dalam pemetaan tersebut, Bawaslu mengidentifikasi adanya delapan variabel utama dengan total 28 indikator kerawanan di TPS. Variabel-variabel tersebut antara lain meliputi penggunaan hak pilih, masalah keamanan, praktik politik uang, politisasi SARA, netralitas penyelenggara, masalah logistik, lokasi TPS, serta ketersediaan jaringan listrik dan internet di sekitar TPS.

Di antara berbagai indikator kerawanan, Bawaslu menemukan lima indikator yang paling banyak terjadi. Salah satunya adalah keberadaan pemilih disabilitas yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun tersebar di sejumlah wilayah yang kurang ramah terhadap aksesibilitas, seperti di Lembata, Timor Tengah Selatan, Sumba Timur, dan Kota Kupang.

Selain itu, Bawaslu juga mencatat adanya pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat, yang ditemukan di wilayah-wilayah seperti Sumba Timur, Sumba Barat, dan Flores Timur. Indikator lain yang cukup signifikan adalah adanya penyelenggara pemilu yang bertugas di luar domisili TPS, serta keberadaan pemilih pindahan atau DPTb di berbagai wilayah, seperti Sumba Timur dan Flores Timur.

Baca Juga :  Realisasi APBD NTT Tembus 70 Persen, Badan Keuangan Daerah Targetkan Peningkatan

Bawaslu juga mencatat adanya indikasi ketidakterdaftaran pemilih yang memenuhi syarat, dengan lebih dari 500 TPS di beberapa wilayah seperti Sumba Timur dan Kabupaten Kupang terdeteksi memiliki potensi pemilih yang tidak terdaftar di DPT.

Selain masalah teknis administrasi pemilih, Bawaslu juga mengidentifikasi kerawanan dari sisi keamanan dan potensi pelanggaran. Beberapa indikator yang cukup mencolok adalah intimidasi terhadap penyelenggara, dengan 145 TPS terdampak, serta riwayat kekerasan di TPS yang tercatat di 119 TPS. Praktik politik uang dan penghinaan berbasis SARA juga ditemukan di sekitar TPS yang rawan.

Meskipun demikian, ada pula beberapa kerawanan yang lebih jarang terjadi namun tetap perlu mendapatkan perhatian serius, seperti lokasi TPS yang terlalu dekat dengan rumah pasangan calon atau di wilayah yang rawan konflik. Hal ini ditemukan pada lebih dari 100 TPS yang tersebar di beberapa daerah.

Bawaslu telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk mencegah dan mengatasi kerawanan ini. Salah satu strategi yang diusung adalah patroli pengawasan di TPS rawan, yang akan dilakukan secara intensif dengan melibatkan aparat keamanan serta pihak-pihak terkait. Selain itu, penguatan kapasitas petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga menjadi prioritas melalui pelatihan yang lebih mendalam dan terarah.

Baca Juga :  Merajut Silahturahmi Masjid Darussalam Sikumana Berbagi Hewan Kurban

Koordinasi lintas sektor pun diperkuat, termasuk melibatkan aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta instansi lainnya yang memiliki peran dalam kelancaran pemilu. Bawaslu juga mengingatkan pentingnya sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi aktif dalam pemilu, serta pendirian posko pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat secara langsung, baik secara online maupun offline.

Bawaslu menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap distribusi logistik pemilu. Hal ini untuk memastikan seluruh bahan yang dibutuhkan sampai di TPS tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan, serta pelaksanaan pemungutan suara berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam hal ini, Bawaslu juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada KPU, yang meliputi peningkatan akurasi data pemilih dan verifikasi dokumen pemilih. KPU diharapkan dapat bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memitigasi potensi gangguan yang mungkin terjadi di TPS, sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 di NTT dapat berjalan lancar, aman, dan demokratis.

Dengan langkah-langkah pencegahan dan pengawasan yang telah disiapkan, diharapkan Pemilu 2024 di NTT dapat berjalan dengan baik dan bebas dari pelanggaran. Sebagai bagian dari penyelenggara pemilu, Bawaslu akan terus memantau dan mengawasi jalannya proses hingga hari pemungutan suara tiba.

NTT juga mengingatkan pentingnya koordinasi yang erat antara pihak-pihak terkait, baik itu KPU, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah. Koordinasi ini sangat penting agar seluruh potensi kerawanan yang telah dipetakan dapat ditangani secara cepat dan efektif. Langkah-langkah antisipasi yang dilakukan sebelumnya diharapkan dapat memperkecil kemungkinan terjadinya gangguan atau pelanggaran yang merugikan proses demokrasi.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 05 Panite Dampingi Tim Survei Geolistrik Dari Yonzipur 18

Dengan demikian, Bawaslu berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi untuk memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang jujur, adil, dan transparan. Mengingat NTT memiliki berbagai tantangan geografis dan sosial, koordinasi yang baik dan kesiapan yang matang sangat dibutuhkan agar setiap warga negara dapat menyalurkan hak pilihnya tanpa hambatan.

Pada akhirnya, tujuan utama dari semua upaya ini adalah menciptakan pemilu yang bebas dari kecurangan, aman, dan inklusif, di mana setiap suara dihitung dengan adil. Bawaslu berharap partisipasi aktif masyarakat juga menjadi faktor penentu kesuksesan pemilu, sehingga tidak ada suara yang terabaikan dan proses demokrasi dapat berjalan dengan semestinya.

Pemilu 2024 di NTT menjadi momen penting untuk menguji kedewasaan berdemokrasi. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dan kerja sama antara semua pihak menjadi kunci agar proses pemilu benar-benar mencerminkan kehendak rakyat secara bebas dan tanpa tekanan. Dengan semua langkah yang telah dipersiapkan, Bawaslu yakin Pemilu 2024 di NTT akan berlangsung dengan lancar, aman, dan sesuai harapan.

(Kevin)

banner 468x60
Penulis: KevinEditor: Timbul Simanjuntak
error: Content is protected !!