banner 468x60
BeritaDaerahHukum Dan KriminalKab. Samosir

Pembunuhan Saudara Sekandung Terjadi di Kabupaten Samosir karena Tanaman Ubi

Avatar photo
49
×

Pembunuhan Saudara Sekandung Terjadi di Kabupaten Samosir karena Tanaman Ubi

Sebarkan artikel ini

Samosir-Kejadian pembunuhan saudara sekandung dan sedarah kembali terjadi di Kabupaten Samosir pada Selasa, 19 Maret 2024.

Setelah sebelumnya seorang adik membunuh abang kandung nya di Desa Sianting-anting, Kecamatan Pangururan, pada Minggu (30/4/2023), kejadian serupa terjadi di Desa Pardomuan Nauli ketika sang abang FS (60 tahunan) tega membunuh adeknya RS (58) yang ternyata bertetangga hanya karena tanaman ubi.

banner 468x60

Kejadian pembunuhan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Pangururan AKP Marlen Sitanggang ketika dikonfirmasi greenberita pada Selasa, (19/3).

“Benar, kami dapat informasi jam 9, berangkat kami jam tengah 10 Wib, mayat rencana akan dibawa
ke Medan untuk otopsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Camat Harian P.Hartopo MH.Manik SSTP Bersama Staf nya Memonitoring Penyaluran BLT Tahap III Tahun Anggaran 2023 

Menurutnya, kasus pembunuhan ini adalah antara Abang dan adek saudara sekandung bermarga Simarmata.

“Abang adek kandung marga Simarmata, karena penanaman ubi, abangnya memukul adiknya dan saat ini pelaku sudah di tangkap, pelaku tunggal,” terang AKP Marlen Sitanggang.

Hal serupa disampaikan Kasat Reskrim Polres Samosir ketika dikonfirmasi greenberita melalui selulernya.

“Betul, motif pembunuhannya sakit hati karena korban ini menanam ubi pas di depan pintu belakang rumahnya pelaku, jarak 1 meter lah di dekat pintu itu dan terjadi adu mulut awalnya, kebawa emosi langsung di pukul dengan menggunakan potongan kayu jambu dengan ukuran 1 meter, kayu di pukul di bagian kepala belakang di depan wajah korban dan pelakunya tunggal,” jelasnya rinci.

Baca Juga :  Polres Samosir Kawal Logistik Pemilu 2024 Melalui Danau dan Perbukitan

Pelaku sempat lari ke semak – semak dan setelah 5 jam baru ditangkap.

“Kejadiannya jam 08 Wib dan pelaku tertangkap jam 13 Wib,” jelas AKP Natar Sibarani.

Pelapor pertama kejadian pembunuhan saudara sekandung ini adalah Ketua BPD Desa Pardomuan Nauli, Pangondian Simarmata.

“Sepengetahuan saya, permasalahan antar tetangga, diduga pelaku nya adalah Abang nya sendiri yang bernama Fernandus Simarmata dan korban adik nya bernama Runtinus Simarmata satu bapak satu mamak lah,” ujar Pangondian Simarmata.

Baca Juga :  Dinas Sosial Dan PMD Samosir Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Didesa Habeahan Napurahan Kecamatan Sianjur Mula-mula

Menurutnya, bentuk permasalahan nya adalah perbatasan tanah.

“Karena disini juga udah ada bukti di tanam kayu ubi, mungkin ini lah persoalan nya, lebih kurang kejadian nya itu jam 09.00 atau jam 10 an pagi lebih kurang,” terangnya lagi

Jenazah korban saat ini telah di evakuasi dan sudah di bawa otopsi ke RS Hadrianus Sinaga Pangururan untuk kemudian di bawa ke RS Bhayangkara Medan.

 

banner 468x60
error: Content is protected !!