TOBA – Pembangunan Drainase di Desa Sibuntuon, Kecamatan Balige yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024 diduga asal jadi. Faktanya, bahwa bangunan tersebut sudah mengalami kerusakan, menurut warga bahwa pembangunan Drainase tersebut asal jadi.
“Biasalah, kita sudah tahu sama-sama dan sama- sama tahu, kalau dikecamatan Toba ini sudah biasa begitu penggunaan Dana Desa banyak yang asal jadi. Drainase itu juga mana ada pondasinya.” kata Siahaan salah satu warga Desa Sibuntuon. (04 Juli 2025)

Bangunan drainase yang dikerjakan tahun 2024 tersebut tampak sudah mengalami kerusakan dan pengikisan. Warga menduga bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan juklak dan juknis juga RAB pekerjaan tersebut.
” Kalau campuran semennya dikurangi bisa cepat rusak karena kurang kuat. Kalau benar itu dikerjakan sesuai RAB pastinya kualitas pekerjaan itu juga pasti terjamin.” sambung warga Desa Sibuntuon.
Ronal Siahaan Kepala Desa Sibuntuon saat ditanya ingin konfirmasi langsung terkait pekerjaan tersebut mengatakan bahwa dirinya mash sedang diperjalanan.
” Nanti saya kabari setelah saya sampai di Balige” jawab Ronal Siahaan via aplikasi Wa.
Menindak lanjuti informasi tersebut, apakah pihak Inspektorat sudah memeriksa dan melakukan audit terkait pekerjaan tersebu.
Bobby Batubara Kepala Inspektorat Kabupaten Toba mengarahkan konfirmasi kepada Irban wilayah yang menangani Kecamatan Balige.
” Ok, saya terima. Langsung saja konfirmasi ke Ibu Lisma Siregar, irban wilayah yang menangani wilayah itu, tks” jawab Bobby Batubara Kepala Inspektorat Kabupaten Toba.
Dengan terbitnya berita ini, warga Desa Sibuntuon berharap kepada pihak Inspektorat Kabupaten Toba untuk serius mengaudit Dana Desa mulai tahun anggaran 2023-2025 demi penyelamatan keuangan negara khususnya Dana Desa Sibuntuon.
” Lebih baik di TGRkanlah, karena itu uang rakyat bukan warisan uang oppung kepala Desa itu.” tutup warga Desa Sibuntuon.
(TimRed)