BITUNG – ” Sepandai Pandainya Tupai Melompat Akhirnya Jatuh Juga” Pepatah diumpamakan kepada tersangka penyerangan terhadap aktivis muda Reynaldi Ilyas dengan menggunakan panah Wayer.i
Kejadian penyerangan ini terjadi pada.jumat (25/04/2025) di kawasan bawah jalan tol Kelurahan Pateten Satu Kecamatan Aertembaga Kota Bitung.
Sepekan telah berlalu kerja keras Polres Bitung dalam mengungkap pelaku penyerangan tidak sia- sia akhirnya berhasil diungkap dan ditangkap
Pelaku berinisial DS (18), seorang remaja buruh, ditangkap oleh Tim Patroli Tarsius Presisi yang dipimpin Aipda Angky Koagow pada Jumat (02/05/2025) kemarin.” Kata Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abdul Natip Anggay
Ia mengaku pada saat melancarkan serangan dengan menggunakan panah wayer dalam kondisi mabuk dan tekanan emosional berat akibat persoalan rumah tangga yang tengah dihadapinya.” Ujarnya
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Iptu Abdul Anggay menyampaikan bahwa penegakan hukum tetap berjalan, namun pendekatan manusiawi juga menjadi prioritas, terlebih saat pelaku masih tergolong remaja.
“Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku, namun kami juga memahami ada sisi kemanusiaan yang perlu dirangkul. DS masih muda, terjebak dalam tekanan dan pengaruh miras. Ini peringatan bagi kita semua,” ujar Iptu Abdul Anggay
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam ilegal.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa polisi tidak hanya hadir saat menindak, tapi juga saat melindungi dan mendengar. Jangan ragu bicara jika sedang tertekan. Jangan cari pelampiasan dalam kekerasan. Negara ada untuk hadir—dalam keadilan dan kepedulian.”Lanjutnya
Kasus ini menjadi pengingat bahwa di balik setiap tindakan kekerasan, sering tersembunyi cerita tekanan hidup yang tak terdengar.” Pungkasnya
(Ramlan)