banner 468x60
BeritaDaerahKab. Samosir

Panwascam Sianjur Mula-Mula Menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Pengawas Tempat Pemungutan Suara

Avatar photo
5040
×

Panwascam Sianjur Mula-Mula Menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Pengawas Tempat Pemungutan Suara

Sebarkan artikel ini

Samosir Menyongsong pelaksanaan Pemilu yang semakin dekat, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sianjur Mula-Mula Kabupaten Samosir menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Aula Penginapan Putri Malau Desa Turpuk Malau Kecamatan Harian Pada 08-09 Pebruari 2024 yang dimulai pukul 09.00 wib s/d pukul 17.00 wib selama dua hari,yang dipimpin langsung Oleh Ketua Panwascam Sianjur Mula-Mula Tumbur Sidabutar dan anggota TH.Duma br Sitanggang – Luhut Tamba,dan dihadiri Camat Sianjur Mula-Mula Sihar Limbong SH,Kepala Skretariad Panwascam Sianjur Mula-Mula Ronta Simbolon bersama Stap,Danramil 04/HB Peltu Bambang ,Kapolsek Harian boho AKP Efendi,Pers,Para Anggota Pengawas TPS Se-Kecamatan Sianjur Mula-mula.

Ketua Panwascam Sianjur Mula-mula Tumbur Sidabutar mengatakan Pemilihan Umum merupakan sarana dalam pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih wakil-wakilnya yang akan duduk di pemerintahan yang dilaksanakan secara luber dan jurdil dalam negara kesatuan republik Indonesia.

banner 468x60

Tumbur Sidabutar melanjutkan, bahwa komitmen untuk melaksanakan terselenggaranya Pemilihan Umum yang demokratis harus menjadi tujuan utama bagi penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu dan jajarannya hingga tingkat TPS.
“Di sini peran anggota pengawas TPS sangatlah vital dalam mengawal proses demokrasi yang berkeadaban,”salah satu bagian terpenting dan krusial keberadaan pengawas pemilu adalah pengawas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS.
“Pengawas TPS yang berhadapan langsung dengan proses dinamis pemungutan dan penghitungan suara di lapangan nanti, di TPS masing-masing saat bertugas,”
Tahapan pemungutan dan penghitungan suara, merupakan tahapan puncak dari serangkaian tahapan pemilu yang sudah berjalan sebelumnya.
“Tumbur Sidabutar pastikan, keberadaan PTPS menjadi instrumen penting yang akan ikut menentukan kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara,” ujarnya.

Baca Juga :  Bagian SDM Polres Samosir Berbagi Sosial dan Menanam Pohon Di Desa Sait Nihuta Kecamatan Pangururan

Anggota Panwascam Sianjur Mula-mula Duma Sitanggang Menambahkan “para Anggota PTPS harus aktif dan progresif,dan mengerti tugasnya, dan juga wewenangnya sehingga memaksimalkan perannya dengan baik dan maksimal,” pengetahuan dan keterampilan pengawas TPS menjadi faktor utama dalam mewujudkan integritas proses dan hasil pemungutan dan penghitungan suara.
“Pelatihan Bimtek ini merupakan instrumen yang menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi PTPS,”Pengawas TPS yang bertugas mendapatkan petunjuk pengawasan, berbagai instrument pengawasan, dan tata cara penggunaan Siwaslu,semoga dengan adanya pengawas TPs yang handal dan berintegritas ini menjadi sarana dalam meningkatkan kualitas penyelenggara Pemilu 2024, khususnya di wilayah Kecamatan Sianjur Mula-mula,ujar Duma.

Camat Sianjur Mula-Mula Sihar Limbong SH mengatakan Bahwa dalam pelaksanaan pengawasan pemilihan, Pengawas TPS adalah panglima di TPS yang menjadi ujung tombak pengawasan, oleh karena itu Bapak/Ibu Panwascam harus memberikan penguatan kepada PTPS untuk melaksanakan tugasnya dengan baik,” bagaimana tugas Pengawas TPS berperan penting dalam menciptakan demokrasi yang baik.
“Di TPS lah penentuan apakah demokrasi berlangsung atau tidak, di TPS lah terjadi apakah pemungutan dan penghitungan suara juga berlangsung dengan baik, oleh karena itu pengawasan yang dilakukan oleh PTPS harus sesuai prosedur dan peraturan,” katanya

Baca Juga :  GMKI Rayakan Natal Berbagi Kasih Dengan Warga Binaan Rutan Kelas IIB Tarutung

Danramil 04/HB Peltu Bambang menegaskan tugas tugas petugas pengawas TPS dalam pemungutan suara serta tahapan pengawasan serta monitoring memberikan undangan pemilih,Sebab sebab terjadinya pemungutan suara,ata cara urutan penghitungan suara mulai dari presiden,DPD,DPR RI,DPR provinsi dan Kabupaten,
“Intinya bahwa tugas dari Pengawas TPS adalah bertumpu dan berfokus kepada Pengawas,pencegahan dan penindakan dengan tetap mengedepankan kode etik jabatan pengawas pemilu,
bahwa anggota PTPS harus dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan dapat mengatasi potensi masalah yang mungkin muncul selama proses pemungutan suara,ucapnya.

Kapolsek Harian Boho AKP Efendi dalam sambutannya menekankan pentingnya Netralitas dalam menjalankan tugas sesuai dengan peraturan undang-undang.
Efendi menekankan agar para Pengawas TPS tidak takut diintimidasi dan tetap menjaga kesehatan selama pelaksanaan tahapan pemilu.
Poin penting lainnya adalah tanggung jawab moral kepada masyarakat dan sumpah kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan tugas pengawasan,” tekannya.

Baca Juga :  Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Samosir Gelar Sosialisasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT)

Kepala Sekretariad Panwascam Sianjur Mula-Mula Ronta Simbolon juga mengatakan Bahwa Bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para pengawas PTPS dalam menjalankan tugas mereka dengan baik dan profesional. Para peserta mendapatkan pemahaman tentang prosedur pemungutan suara, penghitungan suara, serta tindakan yang harus dilakukan dalam menghadapi situasi yang mungkin terjadi di tempat pemungutan suara.
Dalam kegiatan ini, para peserta juga diberikan penjelasan mengenai peran dan tanggung jawab pengawas PTPS dalam menjaga integritas dan keamanan proses pemilihan umum. Mereka diajarkan tentang pentingnya netralitas, keadilan, dan transparansi dalam melaksanakan tugas pengawas TPS.

” Dengan Pelaksanaan Kegiatan bimbingan teknis ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kualitas kerja para pengawas PTPS di Kecamatan Sianjur Mula-mula Dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh, diharapkan proses pemilihan umum tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, adil, dan transparan,” ucap Ronta.

banner 468x60
error: Content is protected !!