TAPUT — Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan rapat evaluasi terkait penyelesaian residu Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta tunggakan berkas layanan pertanahan lainnya. Kegiatan yang digelar di ruang rapat kantor ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural, koordinator, serta pelaksana terkait.
Evaluasi ini bertujuan memastikan percepatan penyelesaian seluruh target PTSL yang belum tuntas, sekaligus memetakan hambatan pada berkas-berkas yang masih tertunda. Dengan demikian, kualitas layanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan melalui penyelesaian yang tepat waktu, akurat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan pentingnya tanggung jawab dan kolaborasi setiap unit kerja.
“Kita harus terus berupaya memberikan kepastian hasil layanan kepada masyarakat. Setiap residu dan tunggakan berkas harus kita selesaikan dengan langkah terukur, koordinatif, dan selalu mengedepankan kualitas serta kepastian hukum,” ujarnya.
Melalui rapat evaluasi ini, telah disepakati beberapa strategi percepatan, di antaranya penyusunan time schedule penyelesaian berkas, peningkatan monitoring progres secara berkala, serta penguatan komunikasi dengan para pemohon dan pemerintah desa terkait dokumen pendukung PTSL.
Dengan langkah konsisten ini, diharapkan seluruh target PTSL serta berkas layanan lainnya dapat terselesaikan secara maksimal, demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(Red)















