Scroll Untuk Baca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
Kab. Humbang Hasundutan

Nasabah BRI Dirugikan Atas Prosedur Penagihan BRI Unit Dolok Sanggul

Avatar photo
3758
×

Nasabah BRI Dirugikan Atas Prosedur Penagihan BRI Unit Dolok Sanggul

Sebarkan artikel ini
Gambar || Kantor Bri Unit Dolok Sanggul, Murni Sarima Purba Dirawat Di RSUD Dolok Sanggul Dan Poto Praktisi Hukum Aleng Simanjuntak, SH

HUMBAHAS – Murni Sarima Sopiana Purba
menanggapi hal peryataan Hardi Situmeang Kepala Unit BRI Doloksanggul
yang menyatakan bahwa pemasangan stiker merupakan bagian dari prosedur resmi setelah Surat Peringatan (SP) satu hingga tiga tidak diindahkan oleh nasabah.(4 Mei 2025)

Murni Sarima Sopiana Purba membantah pernyataan Kepala Unit BRI Dolok Sanggul, dijelaskan bahwa dirinya tidak mengelak dari tanggung jawabnya dan dirinya baru menerima SP-1.

banner 468x60

” Saya tidak mengelak atas tanggung jawab saya. Tapi kalau dikatakan saya sudah sesuai prosedur, saya hanya masih menerima SP-1. Kalau saya dikatakan sudah merima SP-3 itu merupakan fitnah.” ungkap Murni saat diwawancarai awak media di RSUD Dolok Sanggul.

Baca Juga :  Kapolres Humbahas Turun Langsung Cek Kesiapan Pos PAM Operasi Lilin Toba 2024

Murni Sarima Purba juga mengungkapkan rasa kekecewaannya kepada Nurma Ida Siregar pegawai BRI Unit Dolok Sanggul,

“Saya juga kecewa kepada Nurma Ida Br Siregar pegawai bank Unit BRI doloksanggul dan suaminya yang mengakibatkan saya dilahirkan ke RS Umum Doloksanggul yang berawal insiden 29 April 2025. Dimana suaminya ikut bertindak menjadi depkolektor Bank BRI?” sambungnya.

Atas insiden tersebut Murni Sarima Sopiana Br Purba, nasabah bank tersebut, resmi melaporkan kejadian yang dialaminya ke polres Humbang Hasundutan, Dijelaskan Murni sarima sopiana Br Purba
bahwa dirinya telah divisum di RSUD Doloksanggul sebagi bukti medis untuk laporan yang diajukannya.

Baca Juga :  Sosialisasi & Simulasi Pemungutan, Penghitungan Dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Serta Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Praktisi hukum Aleng simanjuntak,SH
sangat menyayangkan tindakan arogan dari Person pegawai Unit Bank BRI dolok sanggul
Yang mengakibatkan Murni di larikan Ke Rs umum Doloksanggul

Aleng juga mempertanyakan
pernyataan dari Hardi Situmeang Kepala Unit BRI Doloksanggul yang
menyatakan bahwa pemasangan stiker merupakan bagian dari prosedur resmi setelah Surat Peringatan 1 (SP-1) hingga tiga tidak diindahkan oleh nasabah.

” Nasabah sendiri yang membantah bahwa dirinya hanya menerima SP1. Bank BRI Unit Dolok Sanggul juga perlu mempertimbangkan tindakan apa saja yang akan dilakukan terhadap nasabah sehingga tidak merugikan nasabah dan Bank itu sendiri.” ujar Aleng.

Murni sarima Sopianna Br Purba dan keluarga menyatakan telah sepakat akan menempuh jalur hukum atas kejadian yang di alaminya atas tindakan arogan yang dilakukan Nurma Ida Br Siregar
pegawai Unit BRI Doloksanggul.

Baca Juga :  Dengan Khidmat Elemen Masyarakat Humbahas Dengarkan Pidato Presiden RI

Muller Purba, orang tua dari Murni Sarima Purba juga keberatan atas tindakan pegawai Bank BRI unit Dolok Sanggul.

” Atas tindakan Arogan pegawai BRI unit Dolok Sanggul, kami akan bawa ke jalur hukum. Dalam hal ini kami telah menunjuk
Aleng Simanjuntak,SH dan tim selaku kuasa Hukum kami,” ungkap Muller Purba.

Hingga saat ini Hardi Situmeang sebagai Kepala Unit BRI Dolok Sanggul belum menanggapi konfirmasi.

(Timbul.S)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!