Humbahas
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Humbahas, Partai politik,dan Team Kampanye atau pemenangan calon presiden dan wakil presiden, Kabupaten Humbahas, Menyepakati Jadwal dan Lokasi kampanye Rapat Umum Pemilihan Umum Tahun 2024 Di Wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Kesepakatan antara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Humbang Hasundutan dengan Partai Politik [Parpol],peserta pemilu Dan Team Kampanye, atau Team pemenangan Capres dan Cawapres,di capai dalam rapat koordinasi ,rapat Umum Kampanye dengan Peserta pemilu Kabupaten Humbahas yang di Laksanakan di Hotel Martin Anugerah Doloksanggul
Pada Hari jumat tanggal 19/01/2024.
Rapat yang di Pimpin Plh Ketua KPU Kabupaten Humbahas Marusaha Lumban toruan, dan kordiv Sosialisasi,pendidikan pemilih,partisipasi Masyarakat,dan Sumber Daya Manusia,Saudara Purba,Dihadiri perwakilan Partai Politik,peserta pemilu se Kabupaten Humbahas,Team Pemenangan Kabupaten Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar, Team Pemenangan Kabupaten Prabowo-Gibran, Team Pemenangan Kabupaten Ganjar Pranowo -Mahfud MD.
Tak hanya itu, KPU Kabupaten Humbahas juga Mengundang Bupati Humbahas yang diwakili dari Kesbangpol,dari Polres Humbahas,yang diwakili Wakapolres Kompol Mulim Amin,Kasat Ops Kompol Firman Imanuel Parangin angin,SH.MH. Dan Kasat Intel Kajari Humbahas juga Terlihat Hadir Gerri. A Gultom SH MH, dan dari Bawaslu Kabupaten Humbahas Dewanto Hutasoit SH.
Pada Sambutannya Marusaha Lumban toruan yang juga Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Humbahas menyatakan hingga saat ini,52 Hari kita melaksanakan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024, yang di mulai sejak 28 November 2023 yang silam, Peserta pemilu Telah Melakukan Berbagai Metode Kampanye di antara nya penyebaran Bahan Kampanye ,Pertemuan Terbatas,pertemuan Tatap Muka, dan pemasangan Apk.
Sebagai bagian dari Metode kampanye, kita akan melakukan Rapat Umum, sebagai mana di atur dalam PKPU 20 tahun 2023 tentang perubahan PKPU 15 tahun 2023, tentang kampanye Pemilihan Umum, PKPU ini termasuk Turunan Amanah UU No 17.tahun 2017 tentang Pemilu,pasal 276 ayat (2),mengatur Rapat Umum dilaksanakan selama 21 hari, dan berakhir sampai masa Tenang di mulai.
Dari Rentang waktu 21 januari 2024 sampai 10 Februari 2024, terdapat libur nasional yakni di tgl 8 februari 2024 ( Izra Mi’raj ) tahun Baru Imlek dalam skema hari libur, tetap di perbolehkan Kampanye.
Marusaha menambahkan,kampanye Rapat Umum di Kabupaten Humbang, perlu di atur Jadwal nya dan dibagi secara profesional kepada setiap Paslon.mempertimbangkan 10 kecamatan se Kabupaten Humbahas yang diharapkan semua peserta pemilu dengan tidak bersingungan waktu dan tempat antara peserta pemilu.
Setelah selesai penyampaian sambutan di lanjutkan dengan pemaparan yang di sampaikan oleh komisioner KPU Kabupaten Humbahas yaitu Bapak Saudara Purba dan sesi tanya jawab dengan Peserta.
Pada Rakor tersebut, seluruh peserta pemilu menandatangani kesepakatan bersama pelaksanaan kampanye Rapat Umum di Kabupaten Humbahas.