HUMBAHAS – Terkait berita yang sempat viral di Media sosial yang di tandatangani oleh Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Purba Manalu.Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas/10/2024.
Surat yang sempat keluar dari PPKD Desa Purba Manalu ,Kecamatan Doloksanggul Pasuan Purba yang sempat viral tentang pembatalan kegiatan Pemilihan Kepala Desa,di Desa Purba Manalu.
Pemilihan Kepala Desa Purba Manalu antar waktu dengan 3(tiga) calon Kepala Desa di Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas ini,yakni:
1.Tonni Rikardo Purba.
2. Belta Sihite.
3. Korban Purba.
Menurut Ketua PPKD Desa Purba Manalu,Pasuan Purba bahwa informasi yang di terima secara lisan,padaTanggal 03 /10.
Dan melalui surat yang di terima dari Kabid DPMDP2A ,antara nama Irawati Br Purba berbentuk lisan atau melalui Telpon seluler jelasnya.
Herman Damanik dari pegawai kantor Dinas PMDP2A Kabupaten Humbang Hasundutan dalam kata kambutannya sebelum penghitungan suara,mengatakan mengklarifikasi surat yang sempat viral di media sosial.
“Surat bukan diedarkan oknum PPKD ,namun mengirimkan ke orang lain ,”ujarnya.
Memang menurut informasi yang kami terima Bahwa Kedatangan Presiden RI, Bapak Ir.Jokowidodo jadwalnya hari Selasa,makanya hari ini dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa pergantian Antar waktu. dan terus di rapatkan untuk persiapan penyambutan warga di tiap Desa jelasnya.
Surat dari oknum PPKD tersebut ya belum sempat di edarkan dan belum ada di tempelkan,” katanya.
Dari pemantauan wartawan kegiatan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu yang di ikuti melalui undangan sebanyak 75 orang. namun yang hadir 60 Orang.
Juga di awasi pihak keamanan dari Camat Dolok Sanggul, Polres Humbahas ,Koramil 05/Dolok Sanggul ,Satpol PP berjalan dengan tertib dan aman.
Hasil akhir perhitungan suara untuk nomor urut 1,Mendapatkan 59 suara. Dan nomor urut 2,mendapatkan 1 suara. Untuk Belta Sihite ,nomor 3,dan Korban Purba tidak ada suara.
( Jonson Simamora )