Medan – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan penyerahan sertipikat tanah rumah ibadah dalam rangkaian kegiatan Perayaan Hari Natal di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan sertipikat ini merupakan wujud komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam memberikan kepastian hukum atas aset rumah ibadah.
Kegiatan penyerahan sertipikat dilaksanakan secara simbolis dan disaksikan oleh jajaran pimpinan serta pegawai di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara. Momentum Perayaan Natal dimaknai sebagai bentuk nyata pelayanan pertanahan yang berkeadilan dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dalam sambutannya menyampaikan bahwa sertipikasi tanah rumah ibadah memiliki peran penting dalam mendukung ketertiban administrasi pertanahan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat dalam menjalankan kegiatan keagamaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, sekaligus memperkuat nilai-nilai toleransi, persaudaraan, dan kebersamaan antarumat beragama, sejalan dengan semangat Perayaan Hari Natal.
(Red)















