Sipahutar – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan penyerahan sertipikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door di Desa Aek Nauli IV, Kecamatan Sipahutar.
Penyerahan dilakukan dengan mendatangi langsung rumah masyarakat penerima sertipikat. Langkah ini merupakan bentuk pelayanan prima BPN untuk memastikan masyarakat mendapatkan dokumen hak atas tanahnya secara langsung, aman, dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Saut Halomoan Simarmata sebagai Kepala Kantor Pertanahan menyampaikan bahwa program PTSL hadir untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan. “Dengan adanya sertipikat, masyarakat memiliki kekuatan hukum atas tanahnya. Sertipikat ini juga dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha dan peningkatan taraf hidup,” ujar Saut Halomoan.
Masyarakat penerima sertipikat di Desa Aek Nauli IV menyambut dengan gembira kehadiran petugas BPN. Mereka mengapresiasi penyerahan secara door to door karena lebih memudahkan warga yang berhalangan hadir ke lokasi penyerahan.
Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara dalam mendukung program strategis nasional dan mendekatkan layanan kepada masyarakat.
(Zess)