TAPUT – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara, Bapak Saut Halomoan Simarmata, S.SiT., M.A.P., memimpin langsung rapat monitoring dan evaluasi (monev) berkas tunggakan yang dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara, Selasa (20/8).
Rapat ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, koordinator seksi, serta para staf teknis yang terlibat dalam penanganan berkas permohonan masyarakat. Fokus utama rapat adalah untuk mengevaluasi progres penyelesaian berkas permohonan yang masih tertunggak, serta mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi di lapangan maupun di proses administrasi.
Dalam arahannya, Bapak Saut Halomoan Simarmata menekankan pentingnya percepatan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap menjaga kualitas dan ketelitian dalam proses penyelesaian berkas. “Kita harus bekerja secara terukur dan terstruktur. Tunggakan-tunggakan yang belum terselesaikan harus segera ditindaklanjuti. Koordinasi dan komunikasi antarbidang harus lebih dioptimalkan,” ujarnya.
Beliau juga menekankan perlunya peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas agar pelayanan publik di Kantor Pertanahan semakin prima dan terpercaya.
Rapat ini ditutup dengan penyusunan rencana tindak lanjut yang mencakup target waktu penyelesaian berkas, penugasan tim teknis, serta jadwal evaluasi berkala untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai rencana.
Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelayanan pertanahan di Kabupaten Tapanuli Utara dapat semakin efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(TS)