banner 468x60
BeritaKab. Tapanuli Utara

Kebakaran Kecil di Kanwil BPN Sumut, Pelayanan Pertanahan Tetap Normal 

Avatar photo
1884
×

Kebakaran Kecil di Kanwil BPN Sumut, Pelayanan Pertanahan Tetap Normal 

Sebarkan artikel ini

Medan – Kebakaran kecil terjadi di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Sumatera Utara, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Kamis (4/9/2025) pagi. Meski sempat menimbulkan kepanikan, peristiwa itu tidak mengganggu pelayanan masyarakat maupun mengancam sistem data pertanahan.

 

banner 468x60

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Sumut, Erni Hasibuan, menjelaskan kebakaran berasal dari salah satu ruangan staf di lantai 3 yang sedang dalam tahap renovasi. Api diduga dipicu korsleting listrik.

Baca Juga :  BPN Tapanuli Utara Laksanakan Rapat Capaian Target Program

“Api cepat diketahui, sehingga belum sempat membesar dan langsung dipadamkan oleh pegawai menggunakan alat pemadam ringan yang tersedia di kantor,” jelas Erni.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Dalam waktu 15–20 menit, api berhasil dipadamkan. Kendati begitu, kepulan asap sempat membuat sejumlah pegawai panik karena ruangan sumber api tertutup.

Baca Juga :  Kepala Seksi Pengukuran Dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Taput Ekspose Hasil Pengukuran

Ruangan yang terbakar berukuran sekitar 2 x 2 meter, sehingga kerusakan yang ditimbulkan tidak signifikan. Meski api sudah padam, tim pemadam kebakaran tetap turun ke lokasi untuk melakukan pendinginan dan pengecekan guna memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran lanjutan.

Baca Juga :  Pemkab Samosir & Wakil Ketua DPRD Samosir Monitoring Stabilitas Harga BAPOKTING Dipasar Pangururan 

Erni menegaskan aktivitas pelayanan pertanahan tetap berjalan normal. Ia juga memastikan dokumen dan sistem data pertanahan aman karena berada di ruangan berbeda yang tidak terdampak kebakaran.

“Pelayanan masyarakat sama sekali tidak terganggu. Seluruh dokumen dan data pertanahan tersimpan dengan baik dan tidak ada yang rusak. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tegasnya. (Red)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!