TAPUT – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan kegiatan gelar awal terkait sengketa atas sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Pasar Siborongborong, Kecamatan Siborongborong.
Kegiatan gelar awal ini dipimpin langsung oleh Saur Simarmata sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara bersama jajaran terkait
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan bahwa gelar awal merupakan langkah awal dalam proses penanganan sengketa dan konflik pertanahan.
“Melalui gelar awal, kita berupaya mendengarkan keterangan dari masing-masing pihak dan mengkaji dokumen pendukung sehingga proses penyelesaian dapat dilakukan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Saut Simarmata.( 20 Agustus 2025)
Pelaksanaan gelar awal ini juga menjadi bukti komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara dalam memberikan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, serta mengedepankan musyawarah dan mediasi.
Diharapkan melalui tahapan ini, permasalahan sengketa tanah yang terjadi di Kelurahan Pasar Siborongborong dapat segera menemukan solusi terbaik, sehingga kepastian hukum dan ketertiban dalam bidang pertanahan tetap terjaga di Kabupaten Tapanuli Utara.
(ZS)