Tarutung – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan Rapat Bedah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah awal dalam memastikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran berjalan efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.
Rapat Bedah DIPA ini diikuti oleh pimpinan dan seluruh pejabat struktural serta pegawai terkait, dan bertujuan untuk membahas secara rinci alokasi anggaran, program, serta kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026. Melalui kegiatan ini, setiap unit kerja diharapkan memahami tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya dalam pelaksanaan anggaran.
Dalam rapat tersebut, pimpinan Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara menekankan pentingnya sinergi, ketelitian, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan anggaran. Pelaksanaan kegiatan harus berorientasi pada kinerja, mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan, serta sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu, rapat ini juga menjadi forum evaluasi awal untuk mengidentifikasi potensi kendala serta menyusun langkah strategis dalam rangka optimalisasi penyerapan anggaran sepanjang tahun berjalan.
Dengan dilaksanakannya Rapat Bedah DIPA ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan anggaran secara tertib, efisien, dan bertanggung jawab guna mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang prima bagi masyarakat.
(Red)















