JAKARTA – Masyarakat adat dari simalungun menyampaikan aspirasi di aksi kamisan (5/09/2024) didepan Istana Kepresidenan Indonesia yang terletak di Jalan Veteran, Jakarta Pusat.
Aksi rutin yang diselenggarakan salah oleh Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) dan berbagai lembaga lainnya sebagai bentuk solidaritas ,dimana sudah 20 tahun pembunuhan Munir berlalu, namun, tak ada lagi inisiatif formal dari negara, termasuk langkah hukum menimbang dibuka kembali perkaranya.Aksi kamisan yang ke 830,diserukan sekitar 300 an orang kurang lebih dari berbagai element yang bergabung untuk meyuarakan atas pelanggaran Hak Asasi Masnusia (HAM).
Berlangsungnya aksi damai tersebut Vebrina Monicha dari KontraS memberikan ruang untuk masyarakat adat dari simalungun menyampaikan aspirasi terkait konflik dengan PT Toba Pulp Lestari yang berlarut larut tak kunjung ada penyelesaian dari pemerintah.
Membuka orasinya,Mersy Silalahi mengajak massa aksi bersorak Tutup TPL…!! Mersy menyampaikan terkait kriminalisasi yang dialami oleh masyarakat adat sihaporas dan keturunan ompu umbak siallagan di dolok parmonangan,simalungun.
Dimana pada saat ini perusahaan TPL memenjarakan Sorbatua Siallagan yang merupakan tetua adat keturunan ompu umbak siallagan dan 4 orang masyarakat adat sihaporas,ia menyampaikan peristiwa penangkapan yang tidak wajar,sekitar 50 orang tidak dikenal datang ketika warga tengah terlelap pada Senin (22/7/2024) pukul 3 pagi di Buntu Pangaturan Sihaporas,Kecamatan Pamatang Sidamanik,Simalungun sumatera Utara.
Pada peristiwa saat itu,masyarakat adat Sihaporas mengaku dikagetkan kedatangan puluhan orang yang tidak mereka kenal. Lima orang warga kemudian dibawa paksa dari kampung mereka.
Baru beberapa jam kemudian mereka mengetahui, kelima orang tersebut ternyata ditangkap oleh Polres Simalungun. Kelimanya adalah Jonny Ambarita, Thomson Ambarita, Giovani Ambarita, Parando Tamba, dan Dosmar Ambarita.
“Mengapa kami diperlakukan seperti teroris. Polisi menangkap suami saya pada jam 3 pagi, tanpa surat panggilan. Dipukuli, disetrum lsitrik. Dan ada anak-anak di situ, menyaksikan bapaknya dipukuli, tentu terluka kan hatinya,” kata Mersi.
Mersi mengatakan, suaminya, sudah dua kali mengalami penangkapan padahal memperjuangkan tanah adat leluhur Ompu Mamontang Laut Ambarita, yang sudah 11 generasi atau lebih dari 220 tahun diusahai secara turun-temurun. Sebelumnya, September 2019, Thomson, suaminya, bersama Jonny Ambarita, juga mendekam di penjara karena kriminalisasi oleh PT TPL.
Judianto Simajuntak kuasa hukum masyarakat adat dari Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) mengatakan hadirnya masyarakat adat sihaporas dan keturunan ompu umbak siallagan di aksi kamisan didepan Istana Presiden merupakan bagian solidaritas,terkait 20 tahun pembunuhan munir dan 1 tahun penggusuran di Rempang.
sekaligus juga upaya dua masyarakat adat dari simalungun untuk menyuarakan hak-haknya di aksi kamisan karena dua komunitas tersebut mengalami kekerasan dari aparat kepolisian,kriminalisasi dan perampasan wilayah adat.Kesempatan ini momentum upaya menyuarakan hak haknya sebagai masyarakat adat supaya dilindungi oleh Negara.
Dimana konsesi PT Toba Pulp Lestari masuk wilayah adat masyarakat adat sihaporas dan keturunan ompu umbak siallagan yang harusnya dicabut oleh pemerintah,namun sampai saat ini pemeritah belum juga mencabut izin konsesi dari wilayah adat di dua komunitas masyarakat adat disimalungun dan sampai saat ini belum ada respon positif pemerintah untuk penyelesaian konflik yang berlarut larut ini ucap Judianto.
Sesuai keterangan dari masyarakat adat di dua komunitas sudah melakukan pendekatan kepada pemerintah daerah yaitu Bupati,DPRD,bahkan sudah melakukan audiensi kepada Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan (KLHK) Ibu Sity Nurbaya Bakar sejak tahun 2019,tetapi belum juga ada penyelesaian sampai sat ini.
Judianto mengatakan ketika konflik ini dibiarkan berlarut-larut tidak segera diselesaikan, akan menjadi masalah berkepanjangan antara masyarakat adat dengan TPL,selain itu juga kedepan akan berpotensi ancaman kriminalisasi dan kekerasaan seperti yang di alami masyarakat adat saat ini.oleh karena itu,pemerintah harus segera berupaya melakukan penyelesaian dengan memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap hak hak masyarakat adat sihaporas dan keturunan ompu umbak siallagan.
Lasron Sinurat dari Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara mengucapkan terimakasih atas ruang yang diberikan teman teman penyelenggara aksi kamisan kepada masyarakat adat dari simalungun,
“Dan berharap teman teman tetap semangat untuk membangun solidaritas untuk menyuarakan ketidak adilan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap masyarakat adat yang tengah berjuang mempertahakan hak hak diwilayah adatnya.” ungkap Lasron.
(Herman Nababan)