TAPUT – Demi menjaga integritas dan kredibilitas Pemilihan Umum yang akan datang, GMKI Tarutung berharap kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tapanuli Utara untuk menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti tidak netral.
” Sebagai pegawai negeri sipil, ASN memiliki kewajiban untuk menjaga profesionalisme dan tidak berpihak dalam perhelatan politik, sesuai dengan regulasi yang diatur dalam perundang-undangan.” kata Bolastua Purba ketua GMKI Tarutung.(30 Oktober 2024)
Menurutnya bahwa netralitas ASN menjadi fondasi penting dalam memastikan proses pemilu yang adil dan transparan.
” Setiap tindakan ASN yang memihak pada kepentingan politik tertentu berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Oleh karena itu, kami meminta Bawaslu Tapanuli Utara untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap ASN di wilayah ini, serta segera menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran yang ada, Ucap Belaster Bolas Tua Purba Selaku Ketua Cabang GMKI Tarutung.” jelas Bolastua.
Hal senada juga disampaikan oleh Goklas Nababan sebagai sekretaris GMKI Cabang Taturung,
” Peran penting Bawaslu adalah disini adalah sebagai pewasan pelanggaran Pemilu. Dan kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan bila ada ASN yang diduga terlibat dalam kegiatan politik praktis yang tidak sesuai dengan kode etik ASN. Mari bersama-sama menjaga nilai demokrasi dan menciptakan pemilu yang adil di Tapanuli Utara. ” harap Goklas.
(Red)