banner 468x60
BeritaDana DesaKab. Tapanuli Utara

Dinas PMD Taput Diduga Persulit Posting APBDes Demi Pelicin, Perangkat Desa Pernah Serahkan Sejumlah Uang Pelicin Terkumpul Dari Beberapa Desa

Avatar photo
78022
×

Dinas PMD Taput Diduga Persulit Posting APBDes Demi Pelicin, Perangkat Desa Pernah Serahkan Sejumlah Uang Pelicin Terkumpul Dari Beberapa Desa

Sebarkan artikel ini

TAPUT – Sejumlah Perangkat Desa dari Kecamatan Sipahutar merasa kecewa kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) kabupaten Tapanuli Utara. Faktanya, menurut pengakuan beberapa Perangkat Desa dari Kecamatan Sipahutar bahwa dinas PMD bidang II Kabupaten Tapanuli Utara dituding mempersulit posting APBDes dari desa.

“ Kita sudah jauh-jauh dari Desa ke Kantor PMD semua berkas-berkas laporan dari didesa dicek, sekarang misalnya kita disuruh untuk memperbaiki dua kesalahan, setelah kita perbaiki besoknya mereka menyuruh untuk memperbaiki kesalahan yang lain diluar itu.” ungkap salah satu perangkat Desa yang tidak ingin disebutkan identitasnya.

banner 468x60

Beberapa perangkat desa kecewa terkait tindakan pegawai Dinas PMD Tapanuli Utara tersebut. Menurut mereka seharusnya para pegawai PMD tersebut dikrosceklah semua kesalahan agar tidak bolak-balik ke kantor dinas PMD Tapanuli Utara, sebab menurut mereka jarak antara desa dan kantor PMD Taput sudah lumayan jauh. Pengakuan mereka hal yang paling aneh menurut mereka jika mereka didampingi Kepala Desa semua urusan jadi lancar.

Baca Juga :  Polres Samosir Melaksanakan BackUp Tipidter Bareskrim Polri dalam Pengamanan Galian C di Samosir

Hal senada juga disampaikan rekannya sesama Perangkat Desa dari Kecamatan Sipahutar, bahwa dirinya pernah harus mengumpulkan sejumlah uang yang dipungut dari beberapa Desa untuk diserahkan kepada salah satu pegawai PMD Tapanuli Utara diduga sebagai Pelicin agar urusan berkas dari Desa dipermudah.

“ Pernah tahun lalu saya kumpulkan uang dan saya serahkan ke Ibu Lely Manalu.” ungkap sebut saja inisial NS.

Untuk menindak lanjuti pernyataan beberapa Perangkat Desa dari Kecamatan Sipahutar tersebut, Lely Manalu Pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Tapanuli Utara membantah hal tersebut.

“ Kami Dinas PMD terkhusus saya sendiri Lelly Manalu tidak pernah menerima apapun dalam urusan Posting APBDes dan hal lain terkait tugas pokok dan fungsi kami masing-masing pegawai Bidang Penataan Desa Dinas PMD. Dinas PMD tidak pernah mempersulit posting dari Desa termasuk segala urusan apapun ke Bidang Penataan Desa Dinas PMD.” Jawab Lely Manalu pegawai PMD Bidang II lewat aplikasi Wa. (20-06-2025)

Baca Juga :  Hadir Di Tengah-Tengah Masyarakat Babinsa Kodim 1621/TTS Hadiri Mediasi Permasalahan Lahan/Tanah Di Desa Oinlasi

Saat kunjungan konfirmasi langsung dengan Lely Manalu dikantor PMD Taput bidang II, Lely Manalu tidak mengizinkan konfirmasi langsung dengan video.

“Penting kali, kenapa harus kondirmasi divideokan gak cukup rupanya kubalas wa itu. Tidak lebih pas ketemu kabid kami juga, kami kan ada kabid kami Nardo Siregar saya kan masih anggotanya.” Kata Lely Manalu.

Lely Manalu tetap membantah jika dirinya tidak pernah menerima sejumlah uang diduga pelicin dari perangkat Desa tersebut.

“ Seperti yang kami bilang itu juga, yang ku Wa tadi itulah jawabannya, silahkan dikonfirmasi lagi. Tadi sudah kukasih tahu juga sama kordesnya.” Ungkap Lely Manalu.

Nardo Siregar mengiyakan klarifikasi dari Lely Manalu bahwa dirinya juga membantah hal itu.

Baca Juga :  Ini Daftar Juara Open Turnamen Tenis Meja Soekarno Cup Se-Sumatera Utara Yang Dilaksanakan Di Tapanuli Utara

“ Trimakasih jikalau sudah dijawab sebelumnya oleh rekan kerja saya, saya Tambahkan Proses Posting Apbdes adalah Proses Fasilitasi dr Pemkab Taput Melalui dinas Pmd oleh Bidang Penataan Desa yg merupakan Fasilitasi Penganggaran Apbdes sesuai dengan regulasi yg ada jadi kesimpulan nya tidak ada kata *Dipersulit* apalagi ada kata *Pelicin* utk Posting Apbdes…😁😁😁 Kesimpulan nya tuduhan itu tdk benar dan kami tidak ada menerima apapun utk kegiatan yg dituduhkan itu. Terimakasih…” jawab Nardo Siregar lewat aplikasi Wa.(21-06-2025)

Dengan terbitnya berita ini, diharap pihak terkait dan khususnya Bupati Tapanuli Utara untuk menindak lanjuti informasi tersebut dan mengevaluasi pegawai di Dinas PMD Kabupaten Tapanuli Utara demi terget tercapainya Visi dan Misi juga slogan perubahan untuk Kabupaten Tapanuli Utara lebih baik dimulai dari cepatnya penyaluran anggaran pembangunan ke Desa di Kabupaten Tapanuli Utara.

(TS)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!