Scroll Untuk Baca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaDaerahKota BitungProv. Sulawesi Utara

Datangi TKP Kebakaran Kapal di PT Patemang Dock Yard Bitung, Polisi Bantu Petugas Pemadam Kebakaran

Avatar photo
79
×

Datangi TKP Kebakaran Kapal di PT Patemang Dock Yard Bitung, Polisi Bantu Petugas Pemadam Kebakaran

Sebarkan artikel ini

BITUNG – Kepolisian Resor (Polres) Bitung responsif terhadap kejadian di sebuah Galangan Kapal PT Patemang Dock Yard, Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Kamis (02/05/2025) kemarin.

Kepulan asap dan kobaran api akibat terbakarnya sebuah kapal penumpang Uki Raya 23, yang tengah dalam proses perbaikan.” Kata Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abdul Natip Anggai

banner 468x60

Kejadian terbakarnya kapal ini sekitar pukul 11.30 Wita api diduga muncul dari percikan las di bagian dek bawah kapal. “Katanya

Begitu cepat dalam hitungan menit, suasana galangan kapal berubah tegang membuat pekerja dengan sigap untuk menyelamatkan diri masing- masing.

Baca Juga :  Rutan Tarutung Gandeng Puskesmas Hutabaginda Skrining HIV/AIDS

Petugas keamanan galangan, Stenly Anderson Kagiling (44), segera bertindak. Ia melaporkan kejadian ke manajemen, yang kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran.” Ujarnya

Responsif Polres Bitung di bawah pimpinan Kapolres Bitung AKBP Albert Zai. SIK. MH melalui Kapolsek Aertembaga, Iptu Tuegeh Darus. S.Sos dengan berkolaborasi dengan Unit Pemadaman Kebakaran (Damkar) Pemerintah Kota Bitung dengan dibantu unsur TNI AL, KPLP, serta Pelindo kobaran api berhasil di padamkan dalam waktu yang singkat.” Tambah Kasi Humas

Apresiasi mendalam atas kolaborasi yang terbangun dan dalam situasi darurat, keselamatan manusia adalah yang utama.

Saya berterima kasih atas respons cepat semua pihak ini adalah bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat,” ujar Iptu Darus

Baca Juga :  Residivis Kambuhan Ditangkap Polisi, Ancam Warga Dengan Panah Wayer di Bitung

Iptu Darus juga menegaskan bahwa penyelidikan penyebab kebakaran masih terus berjalan.

“Kami sudah turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memintai keterangan sejumlah saksi. Sementara ini, diduga api berasal dari aktivitas pengelasan, namun kami akan mendalami lebih lanjut untuk memastikan penyebab pastinya,” jelasnya.

Kapal Uki Raya 23 sendiri merupakan milik H. Alida, warga Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Kapal ini direncanakan akan kembali beroperasi melayani rute Ternate.” Lanjutnya

Namun insiden ini menyebabkan kerusakan yang cukup berat, dengan taksiran kerugian mencapai 2 M (Milyar).

Baca Juga :  Gerak Cepat Tim Kolaborasi Polsek Matuari dan Patroli Presisi Polres Bitung Amankan TKP Tawuran Siswa Antar Sekolah

Sementara itu penanggung jawab galangan menyampaikan “Progres perbaikan sudah hampir rampung. Ini tentu pukulan berat bagi kami tapi kami bersyukur, yang paling penting tak ada nyawa yang hilang,” ungkap Jeklin Tarinderan.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya standar keselamatan kerja yang ketat di kawasan industri. Di sisi lain, kecepatan respons dan sinergi antarlembaga kembali membuktikan efektivitasnya dalam meminimalisasi dampak bencana.” Pungkasnya

Polres Bitung memastikan akan terus mengawal proses investigasi hingga tuntas dan memperkuat koordinasi lintas sektor guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.” Tutupnya

(Ramlan)

 

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!