Bitung — Suara para eks karyawan CV. Multi Rempah Sulawesi menggema lagi, mereka menuntut keadilan setelah di-PHK secara sepihak tanpa menerima pesangon dari pihak perusahaan.
Jeritan mereka sudah lama terdengar, namun belum juga direspons serius oleh pihak terkait dan kekecewaan para mantan pekerja ini semakin memuncak.
Persoalan ini bahkan telah beberapa kali dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait, baik di DPRD Kota Bitung maupun instansi ketenagakerjaan. Namun, belum ada hasil konkret yang mampu menjawab tuntutan para pekerja.
Karena sudah sekian lama menunggu kepastian tentang status mereka, para pekerja akhirnya menemui dan meminta dukungan dari organisasi Pola (Persatuan Organisasi Lintas Adat,Agama dan Budaya) untuk menjembatani perjuangan mereka, pertemuan digelar di Café Triple R Bitung, Minggu (09/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum Pola, Puboksa Hutahaean, menyampaikan kritik keras kepada anggota DPRD Kota Bitung, khususnya Komisi I, serta kepada Pemerintah Kota Bitung.
“Kami mempertanyakan di mana tanggung jawab DPRD Kota Bitung dan Pemerintah Kota Bitung terhadap para pekerja eks CV. Multi Rempah Sulawesi yang di-PHK secara sepihak ini,” tegas Puboksa.

Ia juga menambahkan, pihaknya menyoroti sikap pemerintah daerah yang dianggap tidak seimbang dalam menindaklanjuti berbagai persoalan masyarakat.
“Kepada Pemerintah Kota Bitung, jangan hanya persoalan MSM kemarin yang cepat ditindaklanjuti kami berharap Pemerintah Kota Bitung segera memperhatikan nasib para pekerja ini yang sudah sekian lama menunggu hak mereka dan jika persoalan ini terus diabaikan, kami Pola akan bergerak atas nama rakyat untuk mencari keadilan,” tegasnya.
Menurut pengakuan salah satu pekerja yang di-PHK, mereka merasa diperlakukan tidak manusiawi.
“Kami seperti diperbudak. Kami di-PHK tanpa pesangon, tanpa kepastian. Di mana keadilan untuk kami?” keluh salah satu eks karyawan dengan nada sedih.
Sekitar 10 orang eks pekerja datang langsung menemui Ketua POLA untuk meminta bantuan. Mereka berharap organisasi lintas adat dan agama itu dapat memperjuangkan hak-hak mereka agar dipenuhi oleh pihak perusahaan.
Dengan penayangan berita ini, para eks karyawan kembali menyuarakan harapan agar pemerintah dan lembaga terkait turun tangan membantu mereka mendapatkan hak- hak mereka dari perusahaan tersebut. (Lan)















