Tarutung – Buruknya pengelolaan anggaran di SMA Negeri 1 Tarutung menuai kritikan dari orang tua siswa, faktanya penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan Pungutan lainnya diduga sebagai ajang korupsi.
” Sebagai orang tua siswa, saya kaget dan terheran-heran. Sebab saya lihat tadi anggaran Dana Bosnya lumayan besar ditambah lagi uang komite dari orang tua siswa 100ribu/siswa setiap bulan. Belum lagi kami dipungut 100ribu setiap siswa untuk kartu absen elektronik, itu tidak ada persetujuan orang tua siswa.” ungkap DS salah satu orang tua siswa SMA Negeri 1 Tarutung.
Orang tua siswa ini juga mengatakan bahwa pemeliharaan sarana dan prasarana di SMA Negeri 1 Tarutung.
” Dibelakang sana,,, sekolah ini sudah macam kandang Pinahan kulihat, jorok dan kumuh. Kamar mandinya jorok sekali ditambah dingding gedungnya yang sudah tampak kumuh,” lanjutnya DS sambil menunjukkan poto penampakan lokasi dan ruangan sekolah SMA Negeri 1 Tarutung.

Realisasi Dana Bos tahun anggaran 2024 SMA Negeri 1 Tarutung :
- Penerimaan Peserta Didik Baru: Rp.40,320,000,-
- Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran Dan Bermain : Rp. 46.160.000,-
- Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Satuan Pendidikan : Rp. 239.508.900,-
- Langgana Daya Dan Jasa Rp. 38,850,000,-
- Penyediaan Alat Multimedia Pembelajaran Rp. 26.950.000,-
- Pengembangan Perpustakaan Dan/Atau Layanan Pojok Baca Rp. 491.325.800,-
- Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi/Asesmen Pembelajaran Dan Bermain Rp. 162.517.861
- Pengembangan Profesi Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Rp. 28.410.000,-
- Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Rp. 51.594.670,-
- Pembayaran Jasa Honor Rp. 76.420.000,-
- Dll.
Total Dana Bos SMA Negeri 1 Tarutung = 1.240.300.000,-
Belman Panjaitan, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tarutung ditanya terkait Pungutan Absen Eletronik dan Pungutan Bulanan dari orang siswa,
” Semua melalui kesepakatan orang tua pak.” jawab Belman Panjaitan lewat Aplikasi Wa.(30-10-2025)
Menanggapi hal tersebut, Aris Pasaribu salah satu pemerhati pendidikan mengatakan bahwa hal tersebut sungguh sangat janggal.
” Nah ini lagi.. Kepala sekolah Kencing Berdiri, Siswa Kencing Liar, ini perlu dipertanyakan apa dasar sekolah memungut uang Rp. 100ribu dari siswa terkait kartu absen elektronik itu? Dimana kinerja Kacabdis Wilayah IX Provinsi Sumatera Utara? Udah perlu diganti itu Kacabdisnya. Gawat kalau begini, ini Kepala Sekolah perlu diperiksa oleh APH.” ujar Aris.
Aris Pasaribu juga berharap pihak Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan keuangan di SMA Negeri 1 Tarutung,
” Nanti akan kita Laporkan hal ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, agar Kepala Sekolahnya diperiksa terkait penggunaan Dana Bos dan Pungutan-pungutan lainnya di SMA Negeri 1 Tarutung” tutupnya.
(Timbul Simanjuntak)















