banner 468x60
Prov Nusa Tenggara Timur

Bank Jatim Masuk Sebagai PSP II, Bank NTT Mantap Perkuat Fondasi

Avatar photo
2176
×

Bank Jatim Masuk Sebagai PSP II, Bank NTT Mantap Perkuat Fondasi

Sebarkan artikel ini

NTT – Bank Pembangunanh Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) memasuki babak baru dalam perjalanannya. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar Kamis, 4 September 2025, secara resmi menetapkan Bank Jatim sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) II. Keputusan ini disebut sebagai tonggak penting dalam upaya memperkuat modal inti dan tata kelola Bank NTT.

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, yang memimpin langsung jalannya rapat, menegaskan bahwa kehadiran Bank Jatim sudah mendapat restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Persetujuan itu membuka jalan bagi Bank NTT untuk semakin percaya diri menatap masa depan.

banner 468x60

 

“Dengan masuknya Bank Jatim, maka Bank NTT sudah memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun sesuai peraturan OJK. Ini bukan hanya soal angka, melainkan fondasi bagi Bank NTT untuk bertumbuh lebih kuat,” kata Melki.

Baca Juga :  Nilai Ujian Meningkat, SMPN 18 Kupang Optimistis Naik Akreditasi

 

Bank Jatim menanamkan modal sebesar Rp100 miliar sebagai kontribusi dalam pemenuhan modal inti minimum. Tambahan permodalan ini memastikan Bank NTT tetap berada di jalur regulasi, sekaligus meningkatkan daya saingnya di tengah dinamika industri perbankan daerah.

 

Selain penetapan Bank Jatim sebagai PSP II, RUPS LB juga menghasilkan keputusan penting lain: memperpanjang masa jabatan Pelaksana Tugas (PLT) Direksi dan Komisaris hingga Februari 2026, atau sampai adanya keputusan definitif dari OJK. Langkah ini diambil untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan.

 

“Semua PLT tetap melanjutkan tugasnya sampai keputusan final OJK keluar. Kami ingin memastikan transisi kepemimpinan berjalan dengan baik dan Bank NTT tetap stabil,” ujar Melki menegaskan.

Baca Juga :  Dugaan Tim Paslon Lain Hadangi Massa SBS-HMS, Korcam KITA-EBA Angkat Bicara

 

RUPS LB juga melaporkan perkembangan penguatan struktur kepengurusan Bank NTT. Dua calon komisaris telah menjalani proses di OJK, sementara tujuh calon direksi tambahan dan lima komisaris baru tengah menunggu persetujuan. Struktur yang lebih lengkap diharapkan akan memperkuat tata kelola perusahaan.

 

Menurut Melki, penambahan jajaran direksi dan komisaris bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi besar. Bank NTT dituntut untuk semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam setiap langkahnya.

 

Dalam enam bulan hingga satu tahun ke depan, pengurus baru akan dievaluasi. Kinerja mereka akan menjadi ukuran apakah Bank NTT mampu memantapkan posisinya sebagai bank daerah yang sehat dan berdaya saing tinggi.

Baca Juga :  Mengangkat Tema Persit Peduli, Kreatif dan Sederhana Persit Cab. XX Dim 1621/TTS mengikuti Syukuran HUT Persit terpusat secara Daring

 

“Semua direksi dan komisaris yang sudah disetujui OJK wajib menyusun rencana bisnis. Rencana itu harus sinkron dengan pembangunan provinsi maupun kabupaten/kota agar Bank NTT benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” jelas Melki.

 

Namun, di balik optimisme itu, masih ada pekerjaan rumah yang menanti. Beberapa persetujuan lanjutan dari OJK belum selesai, sehingga Bank NTT belum bisa bergerak penuh. Gubernur Melki berharap proses ini dapat segera dirampungkan.

 

“Kami berharap OJK menyelesaikan semua proses bulan ini. Dengan begitu, pengurus baru bisa bekerja total bersama Bank Jatim untuk membawa Bank NTT ke arah yang lebih sehat, kuat, dan profesional,” tutupnya.

(Kevin)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!