TAPUT – Bangunan Rabat Beton dan Drainase yang bersumber dari Dana Desa di Desa Suka Maju, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara ( Sumut) belum genap setahun sudah mengalami kerusakan diduga akibat pengerjaan yang asal jadi. Warga Desa Suka Maju juga mengatakan bahwa pekerjaan tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai dengan RAB, juknis dan juklak dalam pengerjaan bangunan tersebut.
” Dulu waktu pengerjaan juga saya selalu perhatikan campuran semennya satu empat ( perbandingan pasir dan semen). Wajarlah hancur.” ungkap Gultom warga Desa Suka Maju.(18-07-2025)
Menurut Gultom bahwa pernyataanya bisa dibuktikan lewat uji Laboratorium,
“Dibawa saja ke Laboratorium sampel bahan yang sudah terpasang, jadi ini perlu diusut. Supaya tahu berapa yang ditilap biar dikembalikan.” sambung Gultom.
Menindak lanjuti hal tersebut, Lasma Januarita Simanjuntak kepala desa Suka Maju mengatakan bahwa kerusakan tersebut adalah hal yang wajar.
“Wajar itu ada yang rusak karena sudah setahun,” jawab Lasma Januarita via aplikasi Wa. (18-07-2025)
Lasma Januarita ditanya tudingan warga bahwa campuran semen dan pasir satu berbanding empat.
” Bukan saya tukangnya, kalau saya bagaimana biar baik itu pesan saya kepada TPK dan Tukang-nya, ini kampung saya.” jawab Lasma.
Menanggapi pernyataan Kepala Desa Suka Maju tersebut, Gultom tertawa terbahak-bahak menanggapinya,
” Molo mangakku do sude panakko, sudah penuh tahanan Polres sana. Bukti lebih berbicara dari pada kata-kata. Hal kecil saja, informasi APBDesnya saja tidak ada dipajangkan, padahal uang cetaknya ada. Kita mau hal ini diusut demi penyelamatan uang negara, itu uang rakyat.” imbuh Gultom.
Harapan warga Desa Suka Maju agar keuangan Desa Suka Maju mulai tahun 2023-2024 harus diusut demi penyelamatan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) uang rakyat.
” Kita tunggu aja turun inspektorat utk Pemeriksaan amang,apabila di suru di perbaiki kita perbaiki.” tutup Lasma Januarita.
(Timbul. S)