TAPUT – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara telah melakukan penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sipahutar II , Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara . Sertifikat yang diserahkan yaitu Sejumlah 53 sertifikat.( 20 Januari 2025)
Penyerahan Sertipikat PTSL ini merupakan momen yang sangat penting bagi masyarakat desa tersebut. Acara ini diadakan untuk memberikan pengakuan resmi kepada pemilik tanah yang telah mengikuti program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
Proses penyerahan sertipikat PTSL diawali dengan sambutan dari kepala desa, yang mengungkapkan rasa syukur dan kegembiraan atas kesuksesan program ini. Selanjutnya, dilakukan penyerahan secara simbolis kepada beberapa pemilik sertipikat, sebagai representasi dari keseluruhan sertipikat yang akan diserahkan.
Dalam acara ini, sertipikat PTSL diserahkan secara simbolis kepada para pemilik tanah yang telah melalui proses pendaftaran dan verifikasi yang ketat.
Warga Desa Sipahutar II yang sudah mendaftarkan tanahnya, warga juga mengapresiasi kinerja ATR/BPN Kabupaten Tapanuli Utara.
” Dengan dengan sertifikat ini kami sudah jelas mendapat kemudahan dalam berusaha, dan paling utama adalah kepastian hukum atas kepemilikan tanah kami.” ucap Marga Silitonga warga Desa Sipahutar II.
Penyerahan sertipikat PTSL ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada pemilik tanah. Dengan adanya sertipikat PTSL, pemilik tanah dapat memiliki bukti legalitas yang sah atas kepemilikan tanah mereka.
(Red)