banner 468x60
BeritaKab. Labuhanbatu Utara

Aparat Diduga Tidak Mampu Tangkap Pengedar Sabu Simpang Marbau Labura

Avatar photo
38
×

Aparat Diduga Tidak Mampu Tangkap Pengedar Sabu Simpang Marbau Labura

Sebarkan artikel ini

LABURA – Pria berinisial P, warga Gang Nenas, Desa Simpang Marbau, kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhan batu Utara diduga masih bebas menjalankan bisnis haramnya sebagai bandar Narkoba jenis Sabu
Pasalnya, hingga saat ini personil Polres Labuhan belum berhasil meringkus residivis kasus Narkoba itu.

Baca Juga :  Kunjungan Bupati Taput Ke Lapas Siborongborong Disambut Baik Warga Binaan, 603 Dapat Remisi Dan 15 Langsung Bebas

Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya ini merasa heran, belakangan ini setiap dilakukan penangkap selalu pembeli, namun sang bandar narkoba sepertinya tidak tersentuh hukum.

banner 468x60

 

“Kita berharap usai melakukan penangkapan terhadap tersangka, petugas seharusnya melakukan pengembangan dari mana asal barang haram itu di beli tersangka, hingga dengan cepat si pengedar sabu tadi dapat juga diringkus”, sebut warga kepada media ini, Senin (15/1/2024)

Baca Juga :  Pemerhati dunia pendidikan dari Korea Selatan (Korsel) Prof. Young Suk Kwon, Ph.D. Kunjungi Pemerintah Kabupaten Samosir

.
Sebelumnya, warga Desa Simpang Marbau, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhan batu Utara telah mengeluhkan maraknya peredaran sabu di daerah tersebut. Menurut warga, peredaran sabu sudah sangat meresahkan masyarakat.

Warga juga berharap Satnarkoba Polres Labuhan batu dapat segera menangkap pengedar sabu di wilayah tersebut.

banner 468x60
error: Content is protected !!