Lembang, (06/04/2025)- Warga Desa Cibogo semakin geram dengan maraknya peredaran obat-obatan terlarang golongan G, seperti Tramadol, Trihexyphenidyl (Trihex), dan Eximer di wilayah mereka. Transaksi penjualan obat-obatan ini tetap berlangsung secara terang-terangan.
Lokasi transaksi tersebut berada di Jl. Raya Tangkuban Parahu, Cibogo, Kec. Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat 40391.
Menurut keterangan warga, toko yang menjual obat-obatan tersebut sudah beberapa kali digerebek oleh pihak kepolisian, namun tetap beroperasi.
Warga menduga adanya keterlibatan oknum aparat dalam melindungi bisnis ilegal ini, sehingga penggerebekan yang dilakukan tidak berdampak jangka panjang. Pembeli yang datang silih berganti, mulai dari anak-anak di bawah umur hingga orang dewasa.
Peredaran obat-obatan terlarang ini menjadi masalah serius yang meresahkan masyarakat. Warga berharap pihak berwenang bertindak tegas dan mengambil langkah konkret agar praktik ilegal ini dapat dihentikan sepenuhnya. Mereka juga meminta perhatian lebih dari pemerintah setempat agar lingkungan mereka tidak lagi menjadi sarang peredaran obat-obatan berbahaya yang merusak generasi muda.
( Tim )