KOTA BITUNG – Seorang lelaki berinisial JL (20) mondar – mandir membawa senjata tajam jenis tumbaka sambil mengancam warga sekitar di amankan polisi Sektor Matuari
Kejadian ini terjadi pada siang bolong dan sempat menghebohkan warga Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian Kota Bitung minggu (22/09/2024) ” Kata Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abdul Natip Anggai.
Lelaki JL (20) merupakan seorang residivis baru sebulan bebas, pada saat melakukan aksinya sesekali berteriak, sambil mengeluarkan kata kotor (makian) terhadap warga sekitar dan memanggil warga untuk saling membunuh.
Iptu Abdul Natip Anggai menambahkan
aksi yang dilakukan lelaki JL (20) sempat memancing kemarahan warga sehingga mereka keluar rumah dan nyaris memicu Tarkam antara masyarakat Girian Bawah dan Girian Weru Satu.
Dimana pelaku JL (20) memanggil Warga Girian Bawah yang sudah tersulut emosinya dengan mengacung- acungkan sajam jenis tumbaka supaya warga mengejarnya masuk di wilayah Kelurahan Girian Weru Satu beruntung warga Kelurahan Weru Satu, tidak terpancing dengan provokasi residivis ini.”Katanya
Gerak cepat petugas dari Polsek Matuari dibawah pimpinan Kapolsek AKP Yusi Kristiani, SE. didampingi Kanit Reskrim Polsek Matuari Iptu Ongen Makawimbang bersama 5 anggota piket, langsung gerak cepat menenangkan warga, mencari dan menangkap pelaku lelaki JL berserta barang buktinya.”Lanjutnya
Penyidik Unit Reskrim Polsek Matuari saat ini sedang melakukan proses penyidikan terhadap pelaku JL dan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951.”Tutupnya
(Ramlan)