Kupang, – Biro Administrasi pimpinan Setda Prov. NTT menggelar Pertemuan Bakohumas Lingkup Pemerintah Provinsi NTT bersama awak media cetak, elektronik dan online. Kamis, (30/5/2024).
Kegiatan dimaksud dalam rangka Mewujudkan suatu tata kelola dan pelayanan publik dilakukan melalui pelaksanaan berbagai program dalam rangka pentingnya Legalitas Bagi Media Massa. Sehingga informasinya disebarluaskan melalui media massa.
Dalam sambutannya, Kosmas D. Lana menekankan bahwa media massa yang memiliki legalitas resmi berperan sebagai pilar demokrasi yang tidak tergantikan.
“Legalitas media massa adalah landasan kepercayaan publik. Tanpa legalitas, media tidak dapat menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kosmas.
Diskusi yang berlangsung menyoroti bagaimana media massa yang legal dapat berkontribusi dalam proses pengambilan keputusan publik dan menjadi infrastruktur politik yang mempengaruhi kebijakan pemerintah.
“Media yang legal bukan hanya melindungi jurnalisnya dari aspek hukum, tetapi juga memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar dan dapat dipercaya. Ini adalah kunci untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan,” tambah Kosmas.
Kosmas juga mengajak seluruh insan pers di NTT untuk selalu mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menekankan bahwa dengan memegang teguh aspek legalitas, media massa dapat memberikan kontribusi yang luar biasa dalam pembangunan demokrasi dan kesejahteraan masyarakat.
Perlu diketahui, Acara ini dihadiri oleh Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, Prisilia Q. Parera, S.E., bersama Staff dan Para Pimpinan Media Cetak, Online, ElektronikElektronik di NTT.
(Ridho Seran)