Advokat muda, Bildad Thonak terpilih menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Nusa Tenggara Timur (DPD KAI NTT), setelah dalam pemilihan berdasarkan voting Musyawarah Daerah (MUSDA) DPD KAI NTT, bersama pasangannya, Obet Djami meraih suara terbanyak, di Berlin Crystal Ballroom Hotel, Kupang, Sabtu (26/8/2023).
Dalam pemilihan tersebut, Bildad dan Obet meraih 58 suara, sedangkan pasangan calon lainnya yakni Incumbent, Fredy Jaha dan Luis Balun memperoleh 41 suara. Dalam sambutannya, Bildad mengatakan akan melindungi anggota KAI jika dikemudian hari terjadi ketidakadilan atau kriminalisasi yang menimpa mereka.
Selain itu, ia mengatakan demi mengembangkan kolaborasi antara pihak penegak hukum dan pengacara/advokat yang belum bergabung dengan KAI NTT, ia akan menyiapkan kantor sekretariatan sebagai ruang konsultasi bagi mereka. “Semuanya ini bertujuan untuk menjaga marwah dari organisasi advokat dalam menegakkan keadilan,” harap Bildad
Sekretaris terpilih, Obet Djami, dalam sambutannya mengatakan bersama dengan ketua terpilih, akan memperkuat hubungan di internal.Hal ini, lanjutnya diperlukan untuk merajut kembali keretakan yang timbul akibat prose pemilihan ini, sehingga tidak berlangsung lama. “Kami ingin KAI NTT bersatu kuat dan berdampak bagi masyarakat umum sehingga kebersamaan tetap terbina mulai di tingkat DPD KAI Provinsi Nusa Tenggara Timur sampai ke DPC kabupaten kota,” ujarnya.
Sementara itu, Sekertaris Jenderal KAI Nasional, Apolos Djara Bonga S.H., percaya bahwa ketua dan sekretaris yang terpilih merupakan kader terbaik. “Saya yakin keduanya mampu menjaga warmah lembaga ini dan dapat membesarkan KAI di NTT. Kami di KAI Nasional siap mendukung,” ungkap Sekjen KAI, Apolos.
Bagi ketua dan sekretaris sebelumnya, ia mengatakan akan menarik menjadi pengurus di KAI Nasional. “Pak Edi dan Pak Luis kita tarik dan tempatkan mereka pada posisi wakil sekretaris jenderal KAI di pusat. Karena sudah saatnya kita orang NTT mengambil bagian di tempat strategis pada organisasi advokat ini,” tutupnya.
(Ridho Seran)