Timor Tengah Selatan – FokusNews.com – Dandim 1621/TTS Letkol inf Sobirin S.Ag., M Si. bersama Forkopimda mendampingi BPKHTL Wilayah XIV Kupang bertempat di proyek strategis nasional (PSN) Desa Oenino, Kec. Oenino, Kab.TTS serta penunjukan batas kawasan hutan di Desa Konbaki, Kec. Polen, Kab TTS, Selasa, (21-05-2024)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain PJ Bupati TTS, Dandim 1621/TTS, Kapolres TTS, Kajari TTS, Ketua Pengadilan Negeri So’e, Kepala Kehutanan Kupang, Kepala Pertanahan So’e, Kepala BWS NTT II, Para Pimpinan OPD Kab.TTS, Staf Ahli Bupati TTS, Camat Oenino, Camat Polen, Kades Oenino, Kades Polen , Kades Konbaki serta masyarakat setempat
Letkol inf Sobirin S.Ag.,M Si, melalui Pendiam 1621 TTS mengatakan, dirinya bersama Forkopimda Kab.TTS akan mendukung sepenuhnya pelaksanaan penyelesaian trayek batas kawasan Hutan tanah masyarakat di dusun III, Desa Konbaki, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Ini akan menjadi komitmen bersama demi kebaikan masyarakat,” ungkapnya
Dandim berharap, hal ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan yang ada,