Gunungsitoli – Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Yanto menanggapi terkait (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) APBD/ Silpa Tahun 2023 pengajuan dari pemerintah kota Gunungsitoli 32M(Tiga Puluh Dua Miliar Rupiah) kenyataan pada Rekening Pemko hanya 1,2M(Satu Koma Dua Miliar Rupiah)
“Fungsi kami sebagai Badan Anggaran di DPRD menerima Pengajuan Anggaran dari Pemerintah KUA(Kebijakan Umum Anggaran)dan PPAS,pada pengajuan Silpa tersebut tertulis 32 Miliar yang di sampaikan oleh Pemko,kok tiba-tiba Dana tersebut tidak ada,ya kalau tidak ada Dana Silpa itukan bukan urusan kami!.” Ungkap Yanto.
Diterangkan bahwa pembohongan Pemerintah dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan,Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) itu dapurnya pemerintah.
“ Tentunya mereka yang lebih tau anggaran tersebut dan termaksud Sekretaris Beppelitbang. Kita tunggu saja hasil Audit BPK,” ungkap Yanto.
Hal ini menjadi pembicaraan hangat Netizen di Media Publik Facebook dan di tengah-tengah masyarakat. Terkait hal ini awak media Fokus News mencoba konfirmasi melalui WhatsApp Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Trimen Harefa S.H,,M.H terkait postingannya di akun Facebook miliknya.(15/05/2024)
“ Pegadaian penuh dan CU mulai rame keuangan para Aparatur Sipil Negara dan Aparat Desa sedang terganggu, ini akibat amburadulnya penyusunan program kegiatan pembangunan dan keuangan daerah APBD 2024 Pada Tahun 2023 yang lalu, banyak postur keuangan yang nihil dan anggaran kosong. Silpa dilaporkan dalam Ringkasan APBD Daerah 32 Miliar,namun setelah di cek rekening hanya 1,2 Miliar Rupiah, 30 Miliar lebih lagi anggaran nihil ini di bagi dalam beberapa kegiatan pada semua perangkat daerah Pasca Masa Transisi,Badan Pengelolahan Keuangan Daerah(BPKAD)saat ini sedang bekerja melakukan rasionalisasi kembali supaya keadaan buruk bisa terselesaikan.” jelasnya Trimen.
Menurutnya bahwa benar sesuai informasi dari Tim Anggaran Pemerintah kota saat ini, anggarannya sedang dalam penelusuran Pejabat BPKAD yang baru, namun kita terkejut keadaaan APBD khususnya silpa yang nihil ini, sudah dibagikan untuk pembiayaan program kegiatan di semua organisasi perangkat daerah, jadinya semua terganggu termasuk Alokasi Dana Desa, Tunjangan Pegawai dan SPPD Dalam dan Luar Daerah, Pegawai serta Anggota DPRD dan (Badan Pemeriksa Keuangan)BPK Perwakilan Sumatera Utara saat ini sedang melakukan pemeriksaan audit.
Hal yang sama saat di konfirmasi Kepala BPKAD Motani Telaumbanua,
“Saat ini BPK RI Perwakilan Sumatera Utara lagi melakukan pemeriksaan audit terkait anggaran APBD/Silpa pada tahun 2023 kita tunggu hasil auditnya dalam minggu ini,” ungkapnya.
(Happy A.Zalukhu)