banner 468x60
BeritaKab. Tapanuli UtaraKec. Tarutung

Koordinasi Sertipikasi Aset Kementerian Hukum Bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara

Avatar photo
2729
×

Koordinasi Sertipikasi Aset Kementerian Hukum Bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara

Sebarkan artikel ini

Tarutung – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara menerima kunjungan koordinasi dari Kementerian Hukum dalam rangka membahas percepatan sertipikasi aset milik negara yang berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara. (18/06/2026)

 

banner 468x60

Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan data aset, memastikan kelengkapan dokumen administrasi, serta mengidentifikasi langkah-langkah yang diperlukan dalam proses pendaftaran tanah hingga penerbitan sertipikat. Sertipikasi aset pemerintah merupakan bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi, memberikan kepastian hukum atas aset negara, serta mendukung pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang lebih akuntabel.

Baca Juga :  CPPPK Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Ikuti Asesmen sebagai Bagian dari Proses Pengangkatan

Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi melakukan pembahasan terkait inventarisasi aset, verifikasi dokumen kepemilikan, penyelesaian kendala yang dihadapi di lapangan, serta penyusunan langkah tindak lanjut agar proses sertipikasi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Laksanakan Koordinasi Residu PTSL Bersama Pemerintah Desa

 

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan komitmen untuk terus memberikan pendampingan dan pelayanan terbaik dalam setiap tahapan sertipikasi aset pemerintah. Sinergi antarinstansi dinilai menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelesaian sertipikasi aset negara sekaligus meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.

Baca Juga :  Pendaftaran Tanah Wakaf Meningkat Signifikan, Menteri Nusron: Gandeng Kepala KUA dan Kekuatan Masyarakat

 

Melalui koordinasi ini diharapkan seluruh aset Kementerian Hukum di Kabupaten Tapanuli Utara dapat segera memiliki kepastian hukum melalui penerbitan sertipikat hak atas tanah, sehingga mendukung pengamanan aset negara dan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang tertib, efektif, dan akuntabel.

(Red)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!