banner 468x60
Hukum Dan KriminalKab. Tapanuli UtaraKorupsiPolres Taput

Polres Taput Akan Periksa Erikson Sianipar Terkait Dugaan Penggelapan Rp 1 Miliar

Avatar photo
326305
×

Polres Taput Akan Periksa Erikson Sianipar Terkait Dugaan Penggelapan Rp 1 Miliar

Sebarkan artikel ini
Iptu Walpon Baringbing Kasi Humas Polres Tapanuli Utara

TAPUT – Penyidik Satreskrim Polres Tapanuli Utara bergerak cepat mendalami kasus dugaan penggelapan dana operasional SPPG Pagaran Banualuhu.

Kepolisian menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor, Erikson Sianipar, yang merupakan Ketua Koperasi HKTI, pada pekan depan.

banner 468x60

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor STTLP/76/III/2026 yang dilayangkan oleh Erni Mesalina Hutauruk.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Laksanakan Penyerahan Sertipikat PTSL di Desa Siaro

Erikson dilaporkan atas dugaan penggelapan dana senilai Rp1.094.129.200 yang seharusnya disetorkan kepada koperasi pemasok bahan baku.

“Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor pada pekan depan untuk dimintai keterangan terkait aliran dana tersebut,” ujar Aiptu W. Baringbing, Kasi Humas Polres Taput, Kamis (9/4) siang.

Baca Juga :  Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasu PTSL Tahun 2025 Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara

Selain memanggil terlapor, penyidik juga dikabarkan tengah mengumpulkan bukti-bukti pendukung, termasuk dokumen transaksi perbankan dan keterangan dari pihak Koperasi Produsen Multi Pihak Tumbuh Sejahtera Bersama Petani selaku pihak yang merasa dirugikan.

Kasus ini bermula ketika dana operasional periode Desember 2025 hingga Maret 2026 dikirimkan ke rekening Koperasi HKTI, namun diduga tidak diteruskan kepada pihak yang berhak.

Baca Juga :  Pengelolaan Dana BOS di SMA Negeri 1 Tarutung Rawan Penyelewengan, Aris Pasaribu : Terjadi Penyelewengan Dana BOS Biasanya Mark Up Pembelian Buku Dan Perawatan Dan Pemeliharaan Sarpras..!

Terlapor disangkakan melanggar Pasal 489 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana terkait penggelapan.

Pihak pelapor berharap proses hukum berjalan transparan mengingat besarnya kerugian materiil yang dialami dalam perkara ini.

(Red)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!