TAPUT – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan kegiatan pengumpulan dan verifikasi berkas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kecamatan Pangaribuan sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan PTSL.
Kegiatan ini dilakukan oleh panitia ajudikasi bersama satgas fisik dan satgas yuridis dengan melibatkan pemerintah desa setempat. Pengumpulan berkas bertujuan untuk memastikan kelengkapan dokumen administrasi masyarakat, sementara verifikasi dilakukan guna mencocokkan data yuridis dan fisik bidang tanah agar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Dalam proses tersebut, masyarakat diberikan pendampingan dan penjelasan terkait persyaratan yang harus dipenuhi, sehingga dapat meminimalisir kesalahan atau kekurangan dokumen. Sinergi antara Kantor Pertanahan, pemerintah kecamatan, dan desa menjadi kunci kelancaran tahapan ini.
Melalui kegiatan pengumpulan dan verifikasi berkas PTSL di Kecamatan Pangaribuan, diharapkan proses sertipikasi tanah dapat berjalan tertib, tepat waktu, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara terus berkomitmen mendukung terwujudnya desa lengkap dan tertib administrasi pertanahan di wilayahnya.
(Red)















