Minahasa Utara — Pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2025 oleh Sat Lantas Polres Minahasa Utara kembali menyasar ruas jalan yang ramai lalu lintas, yakni depan Tugu Adipura Jalan SBY Jalur Manado–Bitung, Selasa (26/11/2025).
Lokasi ini dipilih karena kerap menjadi jalur dengan mobilitas tinggi dan rawan pelanggaran yang terjadi.
Dipimpin Kasat Lantas IPTU Ismail Diko, S.Sos, tim melakukan pemeriksaan kendaraan sambil memberikan arahan langsung kepada pengendara.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini diarahkan untuk menurunkan potensi kecelakaan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara.
“Arus di wilayah Minut, terutama jalur Manado–Bitung, cukup padat. Kami ingin memastikan setiap pengendara memahami pentingnya keselamatan dan aturan dasar lalu lintas,” ujar IPTU Ismail Diko.
Dalam penyisiran tersebut, petugas mendapati beberapa pelanggaran yang masih sering terjadi, antara lain:
Tidak memakai helm SNI
Berboncengan lebih dari satu orang
Melawan arus
Pengendara di bawah umur
Penggunaan knalpot bising
Menggunakan ponsel saat mengemudi
Pengendara dalam pengaruh alkohol
Kendaraan tanpa dokumen lengkap
Pendekatan persuasif tetap dikedepankan. Sebagian besar pengendara yang melakukan pelanggaran ringan diberikan teguran edukatif, sementara pelanggaran yang dinilai membahayakan langsung ditindak dengan tilang.
Hari ini: 5 tilang, 10 teguran
Akumulasi operasi: 18 tilang, 60 teguran
IPTU Ismail Diko juga mengingatkan agar setiap pengendara, baik roda dua maupun roda empat, senantiasa melengkapi surat-surat, mematuhi rambu, dan menjaga keselamatan diri serta pengguna jalan lainnya.
Operasi Zebra Samrat 2025 akan terus digelar sampai akhir November, dengan harapan tercipta kondisi jalan yang lebih aman dan tertib di seluruh wilayah Minahasa Utara, terutama pada jalur utama Manado–Bitung yang menjadi poros mobilitas masyarakat.
(Redaksi)















