BITUNG — Persoalan hak eks karyawan CV Multi Rempah Sulawesi kembali mencuat ke publik. Setelah lebih dari satu dekade tanpa penyelesaian tuntas, para mantan pekerja kini menyatakan tekad untuk menuntut keadilan atas hak-hak yang belum dipenuhi perusahaan.
Ketua POLA Bitung, Puboksa Hutahaean, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap turun tangan mengawal perjuangan para eks pekerja tersebut.
“Kami akan terus berjuang mencari solusi dan menuntut keadilan. Tim kami sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Bapak Doktor Toni Haniko, Berty Lumempouw, serta rekan-rekan yang menyiapkan langkah hukum selanjutnya,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).
Menurut Puboksa, persoalan ini sudah berlangsung lebih dari sepuluh tahun dan hanya sebagian kecil dari hak pekerja yang pernah ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan.
“Sebagian sempat diselesaikan, tapi masih banyak hak pekerja yang belum dipenuhi sepenuhnya,” katanya menegaskan.
Ia juga menyoroti lemahnya respons legislatif, khususnya Komisi I DPRD Bitung, yang dianggap kurang berpihak pada rakyat.
“Sudah empat kali kami RDP, tapi hasilnya nihil. Bahkan, pihak perusahaan tak pernah menghadirkan pemilik utama. Ini patut dicurigai, ada yang disembunyikan,” bebernya.
Lebih jauh, Puboksa menilai kasus ini berpotensi mengandung unsur pidana karena menyangkut pelanggaran terhadap hak-hak pekerja.
“Jika benar dilaporkan, perusahaan bisa dijerat pidana. Ini bukan sekadar soal upah, tapi menyangkut masa depan keluarga para eks karyawan,” jelasnya.
Situasi makin memanas setelah muncul dugaan ucapan bernada merendahkan dari pihak perusahaan.
“Ada pernyataan yang menyebut ‘siapa lagi gembel yang kalian bawa ke sini’. Itu penghinaan. Kami bukan gembel — kami rakyat yang memperjuangkan hak pekerja,” tegas Puboksa dengan nada kecewa.
Ia menduga kesan arogansi perusahaan muncul karena adanya kedekatan dengan sejumlah pejabat daerah.
“Mereka merasa aman karena punya kedekatan dengan pejabat. Tapi kami tak akan gentar, kami akan melawan secara hukum dan konstitusional,” tandasnya.
Sebagai langkah lanjutan, POLA Bitung bersama eks karyawan berencana menggelar aksi di DPRD Bitung untuk menuntut penyelesaian konkret.
“Kami tidak akan berhenti. Bila perlu, masyarakat siap menutup perusahaan jika tidak ada tindakan nyata,” pungkasnya. (Lan)
—















