banner 468x60
Kab. Simalungun

Solidaritas Masyarakat Adat Natumingka untuk kejadian yang dialami Masyarakat Adat LAMTORAS Sihaporas

Avatar photo
5886
×

Solidaritas Masyarakat Adat Natumingka untuk kejadian yang dialami Masyarakat Adat LAMTORAS Sihaporas

Sebarkan artikel ini

Simalungun  – Solidaritas Masyarakat Adat Natumingka untuk kejadian yang dialami Masyarakat Adat LAMTORAS Sihaporas pada senin 22 September 2025 lalu, Komunitas Op Punduraham Simanjuntak Natumingka datang ke huta sihaporas untuk memberikan  “Boras Sipir ni Tondi” dan memberikan semangat kebersamaan perjuangan. (Minggu, 28 September 2025)


Dalam kunjungan itu, masyarakat adat Natumingka disambut baik oleh komunitas masyarakat adat LAMTORAS Sihaporas,
Nelson Simanjuntak salahsatu perwakilan dari komunitas Natumingka mengatakan diskriminasi yang dirasakan masyarakat adat Sihaporas juga kesedihan mendalam yang harus dirasakan oleh seluruh masyarakat adat di Nusantara khususnya masyarakat adat yang ada di Tano Batak, Ranto Pandiangan perwakilan dari natumingka juga menyerukan agar terus berjuang untuk melawan kejoliman yang kepada masyarakat kecil,

banner 468x60

“Agar masyarakat adat di tano batak & aktivis harus bersatu untuk melawan ketidakadilan di tano batak, terutama atas perlakuan perusahaan PT TPL terhadap masyarakat adat di tano batak seperti yang baru ini terjadi di sihaporas” ujar Ranto Pandiangan.

Baca Juga :  Polri Peduli Lingkungan, Kapolres Sumbang Fasilitas Sumur Bor dan Pompa Air untuk Warga Simalungun

“Sudah saat nya kita bergerak, tanah leluhur adalah jatidiri kita, jika tanah kita direbut maka jatidiri kita juga sedang di injak injak oleh mereka” lanjut makmur Nababan yang merupakan juga perwakilan dari komunitas natumingka.

Baca Juga :  Ombudsman Republik Indonesia Apresisasi Laporan Pengaduan Masyarakat Adat Korban Kekerasan Di Simalungun

Nelson Simanjuntak yang salah satu perwakilan dari komunitas Natumingka mengatakan agar masyarakat terus bersatu melawan untuk memberhentikan aktifitas PT TPL yang menguasai tanah adat dan merusak lingkungan Tano Batak.

Baca Juga :  Sidang Putusan Terhadap Ketua Adat Dolok Parmonangan, Sorbatua Siallagan Telah Gigelar Di Pengadilan Negeri Simalungun

( Herman Nababan)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!