Bitung – Satuan Intelkam Polres Bitung menggagalkan upaya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang hendak mengirim lima warga muda asal Bitung ke Kamboja dengan modus tawaran pekerjaan bergaji tinggi.
Aksi penggagalan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima dini hari, pukul 04.45 WITA sabtu (05/07/2205).
Unit Opsnal dan Piket Sat Intelkam langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tentang sekelompok anak muda yang akan berangkat ke luar negeri secara mencurigakan.
Dalam proses penyelidikan, petugas menemukan bahwa para korban dihubungi oleh seseorang bernama Alfa Dean Cainer melalui aplikasi WhatsApp.
Dengan iming-iming gaji besar, para korban kemudian diarahkan untuk melanjutkan komunikasi dengan seorang yang mengaku sebagai manajer perusahaan, Koko R, melalui Telegram.
Kelima korban yang berhasil diamankan masing-masing berinisial ANB (24), SMR (20), AGR (19), CRK (19), dan CRS (17). Mereka dijanjikan akan diberangkatkan melalui jalur Bitung – Gorontalo – Jakarta – Malaysia – Kamboja, tanpa melalui prosedur resmi ketenagakerjaan.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., melalui Kasat Intelkam AKP Slamet, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil orang tua korban untuk diberikan penjelasan dan menyerahkan kembali anak-anak mereka secara langsung.
“Penggagalan ini adalah bentuk komitmen Polres Bitung dalam mencegah kejahatan TPPO yang seringkali menyasar generasi muda dengan bujuk rayu pekerjaan di luar negeri,” tegas AKP Slamet.
Para orang tua korban menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada kepolisian karena telah menyelamatkan anak-anak mereka dari potensi eksploitasi dan perdagangan manusia.
Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap identitas para pelaku dan jaringan di balik aksi TPPO ini, guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
(Ramlan)