TAPUT – Kehadiran Pasar Malam di Kecamatan Sipahutar yang bertempat di Desa Sipahutar I resahkan warga sekitar, menurut pengakuan salah warga Desa Sipahutar I dan Sipahutar II bahwa aktivitas Pasar Malam tersebut terlalu dekat dengan Pemukiman Warga.
“Suara musik dan knalpot motor tong setannya itu sangat mengganggu istirahat kami. Kami juga kawatir dengan keamanan permainannya sudah sesuai dengan standar keselamatan? Karena permainan Kora-kora, Tong Setan, dan Komidi Putarnya bisa berpotensi membawa bencana kalau sampai roboh.! ” ungkap Silitonga warga Sipahutar I. (06-07-2025)
Senada dengan itu, pengguna jalan juga mengeluhkan macetnya Lalu Lintas sekitar jalan Pangaribuan karena bahu jalan sudah dijadikan Parkiran.
“ Seharusnya parkiran sudah disiapkan oleh pengelola pasar malam itulah, jangan dibahu jalan. Karena ini jalan Lintas.” ungkap Pakpahan Warga Pangaribuan yang sedang melintas.
Terkait izin aktivitas Pasar Malam tersebut, Ganda Silitonga yang mengaku pengurus Pasar Malam tersebut ditanya terkait izin dan keamanan permainan Pasar Malam.
“ Kalau tidak safety, tidak mungkin Polres mengeluarkan izinnya.” Ungkap Ganda Silitonga.
Ditanya terkait izin yang mereka kantongi,
“ Konfirmasi saja kepada Camat dan Polsek” jawab Ganda Silitonga.
Ganda Silitonga hanya bisa menunjukkan “Surat Permohonan Rekomendasi Izin Keramaian Hiburan Rakyat Pasar Malam” yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Sipahutar I kepada Camat Sipahutar.
Reinhard Manullang Camat Sipahutar mengatakan bahwa Surat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kecamatan Sipahutar bukan Izin, tapi rekomendasi.
“Rekomendasi, bukan izin. Izin sian kepolisian. Mereka wajib memenuhi ketentuan menjaga dan memelihara ketertiban, keamanan dan mencegah kemacetan,” jawab Reinhard Manullang.
Terkait izin sesuai pernyataan Ganda Silitonga, awak media masih menunggu tanggapan konfirmasi dari Kapolsek Sipahutar dan Kapolres Taput.
Dengan terbitnya berita ini, warga Kecamatan Sipahutar berharap kepada pihak berwajib untuk melakukan penertiban dan kepada Pemerintah setempat untuk mengevaluasi terkait izin yang sudah diberikan demi keamanan dan ketertiban ketertiban masyarakat Kecamatan Sipahutar.(Red)