Scroll Untuk Baca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaDaerahKota BitungProv. Sulawesi Utara

Kasus Pembunuhan di Bitung, Korban Meninggal dengan 18 Luka Tusukan

Avatar photo
9
×

Kasus Pembunuhan di Bitung, Korban Meninggal dengan 18 Luka Tusukan

Sebarkan artikel ini

BITUNG – Polres Bitung berhasil menangkap TS alias Tio (26), pelaku pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Manembo-Nembo Bawah, Kecamatan Matuari, pada Senin dini hari, 30 Juni 2025.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H menyampaikan bahwa korban berinisial RR (33) mengalami 18 luka tusukan di tubuhnya.

banner 468x60

Kejadian bermula saat pelaku dan korban terlibat adu mulut sekitar pukul 02.00 WITA setelah keduanya mengonsumsi minuman keras.” Katanya

Baca Juga :  Junjung tinggi toleransi Umat Beragama Anggota Koramil 02/Abanteng Hadiri Bukber di Masjid Jabal Nur Niki-niki

Pelaku kemudian mengambil tombak dari rumahnya dan kembali ke lokasi untuk menyerang korban secara berulang.

“Tim Patroli Tarsius Presisi segera merespons laporan dan mengamankan pelaku yang menyerahkan diri ke Polres Bitung sekitar pukul 02.30 WITA,” ujar AKP Ahmad.

Baca Juga :  Sinergitas TNI Polri, Polres Bitung Bersama Kodim 1310 Bitung Bagi Takzil Buka Puasa

Barang bukti berupa tombak besi dengan gagang kayu sepanjang ±2 meter dan mata tombak sepanjang ±23 cm dengan lebar ±3.1cm turut diamankan.” Lanjutnya

Pelaku kini menjalani proses hukum di unit Reskrim Polres Bitung mempertanggung jawab atas perbuatannya

Baca Juga :  Perbaikan Tata Kelola Industri Sawit Jadi Tugas Pemerintah Pusat dan Daerah

Polres Bitung mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menghindari konflik yang dapat berujung pada tindakan kriminal.

Penyelidikan kasus ini masih berlangsung untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga.” Pungkasnya

(Ramlan)

 

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!