TAPUT – Tinjau lapang merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses penanganan permohonan sertipikasi hak atas tanah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi fisik tanah, batas-batas bidang tanah, serta mencocokkan data yuridis dan data fisik di lapangan.
Koordinator Kelompok Substansi Penetapan Hak Tanah dan Ruang yaitu Bapak Pranto Situmorang, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menilai kesesuaian dokumen yang telah diajukan dengan kondisi nyata di lokasi.
“Kami ingin memastikan semua proses berjalan sesuai prosedur, serta transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Lokasi yang ditinjau meliputi beberapa desa di Kecamatan Siborong-borong , dengan melibatkan aparat desa, serta pemohon hak atas tanah. Dalam kegiatan tersebut, tim juga melakukan koordinasi langsung dengan masyarakat guna mendapatkan informasi tambahan terkait riwayat tanah dan batas-batas untuk memastikan bidang tanah yang dimohonkan sertipikasi tidak sedang disengketakan.
Dengan dilaksanakannya tinjauan lapangan ini, diharapkan proses sertipikasi dan pengadaan tanah dapat berjalan lancar, serta mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat pemilik tanah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara, Retno Gunadi,S.SiT., M.M. menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan pertanahan melalui pendekatan aktif di lapangan.
“Kami hadir langsung di tengah masyarakat untuk memastikan proses pertanahan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ucapnya.
(ZS)