BITUNG – Pelaku yang menganiaya korban atas nama Opan Paparang (38) di wilayah Polsek Aertembaga minggu, (13/04/2025) yang di buru polisi berhasil di tangkap.
Pelaku berinisial JGK (22) warga Perumahan Beringin Indah Kelurahan Manembo – nembo Atas.” Kata Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abdul Natip Anggai
Pelaku di tangkap oleh Unit reskrim & Resmob Polsek Aertembaga yang di pimpin langsung Kapolsek Aertembaga Iptu Tuegeh D. Darus, S.Sos selasa, (15/04/2025) pukul 01.10 Wita di Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari Kota Bitung.” Katanya
Pelaku di tangkap berdasarkan penyelidikan dan pengembangan oleh Tim Opsnal yang pimpin Kapolsek Aertembaga dan Tim Resmob Presisi polres Bitung setelah mengamati hasil rekaman CCTV yang ada dilokasi dan keterangan saksi yang ada ditempat kejadian
Anggai menambahkan Kronologis kejadian berdasarkan pengakuan pelaku
Pada hari minggu dinihari sekitar jam 03.30 wita, pelaku JGK (22) bersama rekannya awal sekitar 5 (lima) orang, berada di kompleks parigi topor Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa Kota Bitung.
Kemudian pelaku JGK (22) mengajak rekan-rekannya untuk datang ke Cafe Deligh Aertembaga untuk ketemu dengan lelaki Alfons Maringku Alias OSE sebab pelaku mendapat informasi bahwa ada keributan di tempat tersebut melibatkan lelaki OSE dan Korban.” Katanya
Setibanya di Cafe Deligh tepatnya di jalan parkiran banyak orang di tempat tersebut karena cafe sudah tutup, pelaku di bonceng oleh temannya dengan menggunakan switer abu-abu sedangkan Pelaku menggunakan switer warna Coklat tua.
Tepat pukul 04.27 Wita, datang korban melakukan pemukulan terhadap lelaki OSE, secara tiba-tiba pelaku mencabut badik dari pinggang sebelah kanan dan menikam korban sebanyak satu kali mengenai pinggang bagian kanan korban, setelah itu pelaku melarikan diri bersama teman- temannya. ” Ujarnya
Sementara korban tergeletak di jalan dan dilarikan ke RS. BUDI MULIA BITUNG Kemudian di rujuk ke RSU. Prof Kandouw Manado untuk dilakukan operasi bedah luka yang mengarah ke ginjal.” Lanjutnya
Sempat beberapa hari menjalani pemeriksaan namun pada hari Selasa (15/4/2025) pukul 10.00 Wita Korban meninggal dunia di RSU. Prof Kandouw Manado.
Atas kejadian tersebut, Polres Bitung menghimbau Mari torang jaga situasi kamtibmas di Kota Bitung yang torang cintai masalah penanganan kasus yang menimpa korban Opan Paparang Polres Bitung akan memproses kasus ini secara profesional sesuai dengan hukum yang berlaku dan kepada keluarga Polres bitung menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya korban.” Kata Kasi Humas
Sementara itu Kapolsek Aertembaga Ipti Tuegeh D. Darus, S.Sos ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa barang bukti pisau Badik yg digunakan oleh pelaku, masih dalam pencarian Unit Reskrim Polsek Aertembaga (terjatuh di jalan saat melarikan diri).” Pungkasnya
(Ramlan)