Scroll Untuk Baca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaDaerahKota BitungProv. Sulawesi Utara

Sadis ! Tiga Orang Anak, Satu Dinyatakan Meninggal, Jadi Korban Penganiyaan Dengan Sajam di Bitung

Avatar photo
44
×

Sadis ! Tiga Orang Anak, Satu Dinyatakan Meninggal, Jadi Korban Penganiyaan Dengan Sajam di Bitung

Sebarkan artikel ini

BITUNG – Kasus Penganiyaan dengan senjata tajam meningkat dan mendapat perhatian khusus di wilayah hukum Polres Bitung.

Dalam hitungan minggu di bulan yang sama telah terjadi kasus penganiyaan dengan senjata tajam, kali ini terjadi di wilayah Polsek Matuari.

banner 468x60

Kurang dari 8 jam setelah kejadian para pelaku di ringkus oleh Gabungan Tim Tarsius Polres Bitung, selasa (08/04/2025). ” Kapolres Bitung AKBP ALBERT ZAI.,SIK.,MH melalui Kasat Reskrim Polres Bitung IPTU GEDE INDRA ASTI .A.P..S.Tr.K S.I.K .M.H

Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa para pelaku ada 4 orang dan 3 diantaranya masih dibawah umur.
Adapun identitas pelaku masing masing :
-Lelaki AB (17) Alias Vino,
-Lelaki RT (17) Alias Amat
-lelaki RL (15) Alias Refan
-Lelaki RYP (20) Alias Rian Sqil

Para pelaku melakukan penganiyaan dengan senjata tajam kepada 3 (tiga) korban dan 1 (satu) diantaranya meninggal dunia di beberapa tempat yang berbeda

Berdasarkan Kronologis kejadian keterangan para pelaku pada hari selasa tgl 08 April 2025 sekitar Pukul 23:00 Wita, pelaku lelaki RYP alias Rian sQil dan lelaki AB alias Vino berada di sebuah acara kompleks perumahan sopir Kelurahan Manembo -nembo atas Kecamatan Matuari Kota Bitung sambil mengkonsumsi minuman keras jenis cap tikus.” Katanya

Kemudian terjadi keributan hingga kedua pelaku di kejar oleh anak- anak muda setempat hingga keluar dari tempat acara tersebut.

Baca Juga :  Berlangsung Aman Dan Tertib, Malam Tahun Baru Imlek 2025 Ketua Klenteng Seng Bo Kiong Bitung Apresiasi Polres Bitung

Sekitar pukul 03:00 Wita kedua pelaku datang di lorong bakasang Kelurahan Girian Bawah untuk mengajak pelaku lainnya yakni lelaki RT alias Amat dan lelaki RL alias Refan untuk pergi menyerang Anak- anak muda di lokasi acara Kompleks Perumahan Sopir karena sudah mengejar para pelaku.” Lanjutnya

Pada saat berangkat para pelaku sudah mempersenjatai diri mereka dengan membawa senjata tajam jenis pisau penikam dan panah wayer, para pelaku kelokasi penyerangan dengan menggunakan satu unit sepeda motor.

Setibanya di lokasi acara, para pelaku bertemu dengan korban lelaki ZULKIFLI LAIYA (24), pada saat itu pelaku lelaki RYP alias Rian sQil langsung melepaskan panah wayer ke arah korban namun tidak memgenai badan korban.

Selanjutnya pelaku lelaki AB alias Vino langsung menikam perut korban sebanyak satu kali, kemudian pelaku lelaki RT alias Amat menikam punggung korban sebanyak satu kali, setelah itu pelaku AB alias Vino kembali menikam korban di bagian dada sebelah kiri sebanyak satu kali.” Ujarnya

Bukannya berhenti perbuatan mereka terhadap korban kembali lagi pelaku RT alias Amat menikam bahu kanan Korban sebanyak satu kali, kemudian pelaku AB alias Vino kembali menikam korban dibagian kaki kiri, setelah itu pelaku RF alias Refan melepaskan panah wayer ke arah korban dan pengakuan pelaku mengenai bagian rusuk sebelah kiri korban.” Katanya

Baca Juga :  Sungguh Biadap, Anak Dibawah Umur Disetubuhi Ayah Kandungnya Berulang Kali Hingga Hamil

Setelah melakukan penganiayaan terhadap korban lelaki ZULKIFLI LAIYA yang dinyatakan meninggal dunia, para Pelaku pergi meninggalkan lokasi tersebut menggunakan satu sepeda motor dan menuju ke arah perempatan stadion dua Sudara, setelah tiba di perempatan stadion pelaku lelaki RYP alias Rian sQil turun dari motor di depan Indomaret dan langsung menendang korban kedua lelaki Chevin Cristovourus Pinontoan (19) kemudian disusul pelaku lelaki RT alias Amat langsung menikam korban lelaki Chevin Cristovourus Pinontoan sebanyak satu kali dan mengenai bagian punggung korban.

Setelah itu para pelaku meninggalkan korban, pergi menuju ke arah Indomaret perempatan D’bos, setibanya didepan Indomaret pelaku RYP alias Rian sQil langsung menendang korban ketiga lelaki Christian Tandayu (18) sebanyak satu kali, kemudian disusul pelaku lelaki AB alias Vino menikam korban dan mengenai tangan kanan korban sebanyak satu kali, selanjutnya para pelaku langsung pergi melarikan diri menggunakan sepeda motor.” Pungkasnya

Adapun Lokasi Penangkapan terhadap para pelaku berada di tiga lokasi berbeda yaitu :
-untuk pelaku lelaki RYP Alias Rian sQil, di tangkap di Kel.Kali Kec.Pineleng Kab.Minahasa.
-untuk pelaku lelaki AB alias Vino dan pelaku lelaki RT Alias Amat di tangkap di Kel. Aertembaga satu Kec.Aertembaga Kota Bitung.
-dan untuk pelaku lelaki RL Alias Refan di tangkap di Kel.Girian bawah Kec.Girian Kota Bitung

Baca Juga :  Tersangka Pengedar Sabu di Bitung Ditangkap

Adapun barang bukti yang diamankna pada kasus penganiayaan ini
-2 (dua) buah pisau penikam :
• 1 pisau terbuat dari besi putih.
• 1 pisau terbuat dari besi biasa.
-1 buah anak panah wayer dengan kepala panah terbuat dr tali rafia warna biru
-1 buah pelontar panah wayer.
-1 buah ank panah wayer yang mengenai rusuk kiri korban masih dalam pencarian Tim.
-1 buah pelontar panah wayer milik pelaku lelaki RYP akias Rian sQil masih dalam pencarian Tim.

Pelaku lelaki RYP (20) alias Rian sQil adalah residivis kasus Sajam, Penikaman dan penganiayaan dengan sajam, pelaku sudah pernah di tahan di lapas kelas IIB Bitung pada tahun 2022 dan keluar dari lapas kelas IIB Bitung karena mendapat PB pada bulan Desember tahun 2024.

Pelaku lelaki RYP alias Rian sQil pada tanggal 4 Maret 2025 terlibat kasus penikaman di wilayah hukum Polsek Maesa dan melarikan diri, sehingga saat ini pelaku diserahkan ke Polsek Maesa untuk proses hukum mempertanggung jawabkan perbuatannya.” Tutupnya

(Ramlan)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!