HUMBAHAS – Sebanyak 72 orang warga binaan pemasyatakan yang beragama Kristen dan Katholik di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Humbang Hasundutan mendapatkan remisi pada perayaan natal tahun ini.
Upacara pemberian remisi dilaksanakan setelah selesai acara ibadah perayaan natal yang bertempat di gereja Oikumene Rutan dan diserahkan langsung oleh Sahat Sihombing selaku Karutan didampingi kasubsi pelayanan tahanan dan staf.
“Pada kesempatan ini, saya berpesan kepada seluruh warga binaan kami agar menjadikan momentum natal sebagai momen untuk merperbaiki diri, kiranya remisi yang diberikan menjadi motivasi bagi warga kami untuk menjadi lebih baik lagi kedepan, ujar Karutan.
Warga binaan sangat bersyukur tahun ini bisa merayakan natal bersama meskipun mereka jauh dari keluarga.
Diakhir acara pemberian remisi, Karutan menyampaikan selamat natal kepada seluruh warga binaan sembari menyalami mereka satu persatu.
[ Jonson Simamora ]