TTS – Dalam rangka penegakan Hukum Disiplin dan Tata Tertib Prajurit, Provost Kodim 1621/TTS melaksanakan swiping dadakan kelengkapan kendaraan. Hal ini merupakan salah satu bentuk dari kepedulian Satuan terhadap pengamanan tubuh baik pada personel maupun Materiil satuannya. Pemeriksaan kendaraan dilaksanakan pada kendaraan dinas maupun pribadi, baik roda dua dan roda empat. Pemeriksaan dadakan tersebut dipimpin oleh Danru Provost Kodim 1621/TTS Sertu Joni Amnifu.
Pemeriksaan dilaksanakan setelah melaksanakan upacara bendera hari Senin (04/11/23), sehingga para anggota Kodim yang selesai upacara langsung dihentikan oleh provost di pintu gerbang.
Menurut Danru Provost, Sertu Jhoni Amnifu pemeriksaan ini sengaja ia lakukan karena disinyalir masih adanya anggota yang tidak melengkapi surat-surat Kendaraan dinas maupun pribadi serta kelengkapan kendaraan itu sendiri.
Selain pemeriksaan tentang keberadaan surat – surat ranmor itu sendiri, juga mengadakan pemeriksaan tentang kelengkapan ranmor roda dua dan roda empat mulai dari lampu sen, bel, lampu rem belakang plat Nomor, kendaraan, dan spion, dari sekian banyak anggota yang diadakan sweping pemeriksaan terdapat beberapa anggota yang kelengkapan motornya kurang lengkap sehingga diadakan tindakan tegas dan penahanan pada ranmor itu sendiri.
Sertu Joni pun dengan tegas mengatakan Saya tidak pandang bulu dalam mengambil tindakan pada anggota yang kedapatan bersalah jika motor tersebut tidak lengkap.”
Ditempat terpisah Dandim 1621/TTS Letkol Inf Sobirin, S.Ag.,M.Si, mengapresiasi Kinerja Danru Provost beserta anggotanya yang sangat peduli dan berinisiatif untuk melakukan tugasnya dengan baik. Kegiatan yang di lakukan provost sudah sesuai dengan tupoksinya.” Ungkap Dandim