banner 468x60
Kab. Tapanuli Utara

270 Knalpot Brong Hasil Sitaan Polres Taput Dimusnahkan

Avatar photo
2165
×

270 Knalpot Brong Hasil Sitaan Polres Taput Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini

TAPUT – Kepala kepolisian resort Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, SH, S.I.K, musnahkan barang bukti berupa knalpot brong sepeda motor hasil penyitaan selama rajia rutin 3 bulan terakhir di wilayah hukum polres Taput.

Bertempat di terminal madya Tarutung, pemusnahan barang bukti tersebut di laksanakan pada sabtu, (22/9/2024).

banner 468x60

Dalam pemusnahan tersebut turut dihadiri Para PJU Polres Tapanuli Utara, perwakilan Subdenpom Tarutung Peltu T. Sitanggang, Ketua LADN Taput Maslan Sinaga perwakilan Kementerian perhubungan M. Sitmueang dan Personel Satuan Lantas Polres Tapanuli Utara.

Baca Juga :  Polres Taput Akhirnya Mengungkap Siapa Pelaku Pembunuhan Di Asrama Akper Tarutung, Ada Hubungan Asmara Sesama Jenis

Sebelum pemusnahan kapolres menyampaikan, bahwa yang dimusnahkan hari ini adalah, barang bukti yang disita dari pengguna sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi, atau yang dikenal sebagai knalpot brong dengan jumlah 270 unit.

Baca Juga :  GMKI CABANG TARUTUNG Apresiasi TNI/POLRI TAPANULI UTARA dalam pengamanan Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

” Hal ini dilakukan suatu upaya untuk menegakkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, serta menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menghilangkan keresahan warga.” ungkap Kapolres Taput.

Kegiatan ini bukan hanya sebagai tindakan sesaat, melainkan merupakan bagian dari program rutin untuk yang telah berlangsung selama kurun waktu 3 bulan.

Baca Juga :  Kapolres Taput Ajak Seluruh Anggota Polisi RW Melayani Dengan Hati Yang Tulus

“Dengan demikian, kita mengharapkan situasi berkendara dapat menjadi lebih kondusif dan aman bagi semua pengguna jalan di daerah Tapanuli Utara.” sambungnya.

Setelah itu, seluruh knalpot brong diletakkan diatas aspal lalu digilas dengan menggunakan alat berat berupa loder yang sudah disiapkan.

(TS)

banner 468x60
error: Content is protected !!