Malaka – FokusNews.com – Tanggapan dari keluarga Bayi yang sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Atambua (RSUD Atambua) terkait siaran pers yang dilakukan oleh pihak RSUD, dari pihak keluarga Yuliana meminta maaf, sebab telah membuat para pegawai RS merasa tersinggung.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu keluarga Yuliana pada hari ini, Selasa, 07/05/2024, Pukul 06.30 WIT
“Kami minta maaf jika cara kami sudah menyakiti hati para pegawai RS. Ini karena keterbatasan dan kekurangan kami yang tidak kami sadari,” ungkapnya dengan penuh rendah hati.
Dirinya menjelaskan, bahwa mereka dari pihak keluarga tidak tau harus berbuat apa, sebab uang sebanyak Rp. 38.900.000 itu tidak mungkin mereka dapatkan dalam waktu singkat.
“Kami dari pihak keluarga berharap agar pemerintah bisa membantu kami untuk menebus bayi kami yang sedang dirawat di RSUD Atambua, entah dengan mengurus administrasi atau mungkin dengan cara lain yang bisa membantu kami,” katanya
Selain itu, Oma dari Bayi pun meminta maaf atas kejadian ini.
“Au mof hae parua (saya mohon maaf dan mohon ampun_red) untuk Ibu dengan Pak di Rumah Sakit atas sikap kami yang sudah membuat Ibu dengan Pak sakit hati,”
“Saya minta tolong, bantu cucu saya agar bisa pulang,” pintanya
Dari Informasi yang dihimpun media ini, Kadis Kesehatan Kab. Malaka, dr. Sri Charo Ulina sudah membangun komunikasi dan koordinasi dengan RSUD Atambua untuk tagihan biayanya. Namun bayi tersebut masih mendapatkan perawatan yang intensif dari pihak rumah sakit.
Untuk menjawab beberapa media yang mengatakan Pemerintah Kabupaten Malaka tidak becus mengurus rakyat hingga rujuk pasien tanpa BPJS, Kadis Kesehatan Kabupaten Malaka, Sri Charo Ulina pun menanggapi dengan keterangan tertulisnya sebagaimana dilansir media ini
Dalam poin-poin tersebut, Dokter Lina menyampaikan kronologi kejadian dari awal pasien YM hingga dirujuk ke RSUD Atambua.
Poin-poin klarifikasi tersebut antara lain :
1. Pasien karena suatu kondisi, tidak pernah melaporkan/memeriksakan diri kepuskesmas selama kehamilannya sehingga tidak terpantau kondisinya
2. Pasien melahirkan di kebun dan ada perdarahan, baru memanggil dokter/bidan untuk menolong
3. Sebelum merujuk, diketahui ibu tidak mempunyai jaminan kesehatan, sehingga petugas membantu menguruskan KIS/KMS ibu dan langsung aktif saat itu juga.
4. Dengan kondisi yang darurat dan dengan prinsip: pelayanan kesehatan harus tetap didahulukan daripada administrasi, sehingga petugas segera merujuk ke RSUD Atambua karena ada tenggang waktu 3×24 jam sebelum administrasi dibereskan.
5. Terjadi misskomunikasi dalam urusan administrasi KIS bayi, dan keluarga tidak menghubungi petugas Puskesmas. KIS terbit lebih dari 3×24 jam, sehingga ada selisih beberapa hari perawatan sebelum KIS terbit yang tidak dapat ditagihkan RS ke BPJS kesehatan.
6. Kami sudah membangun komunikasi dan kordinasi dengan RSUD Atambua untuk tagihan biaya ini dan bayi akan tetap di rawat dengan baik memakai KIS/KMS.
7. Untuk selanjutnya kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu memeriksakan diri kepada petugas apabila ada keluarga yang hamil/sakit dan aktif mengurus dokumen kependudukannya masing – masing sehingga mudah untuk berkordinasi dalam administrasi pelayanan apapun, termasuk kesehatan.
8. Pelayanan administrasi akan lebih ditingkatkan. Dan prinsipnya pelayanan kesehatan tetap didahulukan dari administrasi sehingga dapat menyelamatkan ibu dan anak seperti pasien ibu Yuliana dan bayinya.
Demikian klarifikasi dari Kadis Kesehatan Kabupaten Malaka, dr. Sri Charo Ulina
(Ridho Seran)