TAPUT – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan serta peningkatan akurasi data pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan rapat koordinasi bersama Dinas Pertanian dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapanuli Utara terkait pemutakhiran Lahan Baku Sawah (LBS) Parsial Tahun 2026. (07 Maret 2026)
Kegiatan rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antar instansi dalam melakukan pembaruan data lahan baku sawah yang ada di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara. Pemutakhiran data LBS sangat penting guna memastikan kesesuaian antara kondisi lapangan dengan data yang tersedia, sehingga dapat mendukung perencanaan pembangunan sektor pertanian serta perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut, masing-masing instansi menyampaikan data dan informasi yang dimiliki, sekaligus membahas langkah-langkah teknis dalam proses pemutakhiran LBS Parsial Tahun 2026, termasuk rencana pelaksanaan verifikasi dan validasi data di lapangan.
Melalui koordinasi ini diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin kuat antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara, Dinas Pertanian, dan Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Utara dalam menghasilkan data lahan baku sawah yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait perlindungan lahan pertanian serta penguatan sektor pertanian di Kabupaten Tapanuli Utara.
(Red)















