Mardingding, Karo – Menindak lanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan adanya barak narkoba di wilayah Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, jajaran Polsek Mardingding bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat melakukan pengecekan langsung ke sejumlah lokasi pada Jumat (17/10/2025) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mardingding AKP A. Nainggolan, S.H didampingi Kanit Reskrim beserta personel, serta turut hadir Kepala Desa Mardingding Syaputra Sembiring Kembaren, tokoh masyarakat Bagekin Ginting dan tokoh agama setempat.
Adapun sasaran pengecekan meliputi Perladangan Pudan, area pemakaman umum Desa Mardingding, serta pemandian umum atau Tapin Kuta Desa Mardingding, yang sempat disebut dalam pemberitaan media daring sebagai lokasi peredaran dan penggunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan maupun indikasi adanya barak narkoba, sebagaimana disebutkan dalam informasi yang beredar.
“Setelah kami bersama perangkat desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama melakukan pemeriksaan di tiga lokasi tersebut, tidak ditemukan tanda-tanda aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Bangunan yang dimaksud hanyalah kamar mandi umum yang sudah lama tidak digunakan,” jelas Kapolsek Mardingding AKP A. Nainggolan, S.H.
Lebih lanjut, AKP Nainggolan menjelaskan bahwa lokasi pemakaman yang dimaksud adalah pemakaman umum Desa Mardingding yang dikelilingi perladangan masyarakat aktif, sementara area Perladangan Pudan merupakan lahan pertanian kakao dan kelapa sawit. Dengan kondisi tersebut, sangat kecil kemungkinan lokasi-lokasi tersebut dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.
Di sela kegiatan, Kapolsek Mardingding juga menyempatkan diri berdialog dengan masyarakat di salah satu kedai kopi di Desa Mardingding. Ia mengimbau agar masyarakat turut aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungannya.
“Kami berharap masyarakat dapat segera melapor bila melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada tindak pidana narkoba. Polsek Mardingding akan menindaklanjuti dengan tegas setiap laporan yang masuk,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Mardingding Syaputra Sembiring Kembaren menegaskan bahwa pihaknya telah ikut mendampingi langsung pengecekan bersama Polsek Mardingding dan tidak menemukan lokasi sebagaimana disebutkan di media sosial.
“Kami sudah bersama-sama turun ke lokasi dan memastikan bahwa tidak ada barak narkoba seperti yang diberitakan. Semua lokasi yang disebutkan hanya area umum yang digunakan masyarakat untuk keperluan sehari-hari,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Mardingding akan tetap melakukan monitoring berkala terhadap lokasi-lokasi tersebut, serta mengaktifkan jaringan informasi dan Kring Reskrim sebagai bagian dari upaya penyelidikan dan pencegahan dini terhadap kemungkinan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Langkah cepat dan responsif ini menunjukkan komitmen Polsek Mardingding dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membangun sinergi dengan seluruh elemen desa untuk memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
(amy)