banner 468x60
BeritaKab. Tapanuli Utara

Polres Taput Laksanakan Focus Group Discussion Membangun Gerakan Bina Damai dan Resolusi Konflik di Kabupaten Tapanuli Utara

Avatar photo
1434
×

Polres Taput Laksanakan Focus Group Discussion Membangun Gerakan Bina Damai dan Resolusi Konflik di Kabupaten Tapanuli Utara

Sebarkan artikel ini

TAPUT- Diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Polres Tapanuli Utara (6-6-2024) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) membangun gerakan bina damai dan resolusi konflik di kabupaten Tapanuli Utara, dilaksanakan Gedung Nasional Tarutung.

 

banner 468x60

Acara FGD dilaksanakan oleh Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H. S.I.K. bersama Asisten II yang mewakili Bupati Tapanuli Utara, Kasdim yang mewakili Dandim Tapanuli Utara, Kasi Pidum yang mewakili Kajari Tapanuli Utara, dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh Adat serta para ketua Organisasi kemasyarakatan Tapanuli Utara masing-masing 5 orang.

 

Dalam Sambutannya Kapolres Tapanuli Utara selaku penyelenggara menyampaikan tujuan FGD dilaksanakan untuk membangun gerakan bina damai dan resolusi konplik di kabupaten Tapanuli Utara, silaturahmi, ngbrol dengan santai bersama sama, komunikasi dua arah, tukar pendapat, memberi saran, dikandung maksud ada informasi yg perlu di jabarkan, mengemukakan komunikasi yang baik demi keamanan sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum Daerah, sehingga tercipta aman dan damai.

Baca Juga :  Jelang Pemilu Damai 2024, Kapolres Humbahas Laksanakan Coffe Morning Jalin Singergitas Dengan Insan Pers

 

Senada dengan penyampaian Kapolres Tapanuli Utara, Asisten II yang mewakili Bupati Tapanuli Utara, Kasdim yang mewakili Dandim Tapanuli Utara dan Kasi Pidum yang mengawakili Kajari Tapanuli Utara sepakat mendukung Kapolres Tapanuli Utara melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) di Tapanuli Utara untuk membangun gerakan bina damai dan resolusi konflik di kabupaten Tapanuli Utara untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat

sebelum pelaksanaan pemilihan Umum Daerah di Propvinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Tapanuli Uatara.

Baca Juga :  Polres Taput Berhasil Ringkus 1 Bandar Dan 2 Pemakai Narkoba

 

Para Ketua Organisasi masyarakat, Tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh pemuda saling memberi tanggapan dan saran, membangun silaturahmi antar kelompok kemasyarakatan dengan instansi pemerintah, antar lembaga, saling kamunikasi memecahan masalah (publick solving) dari permasalahan kecil untuk mencegah terjadinya permasalahan yang lebih besar.

 

Akbp Ernis Sitinjak, S.H.,S.I.K menambahkan ada peraturan Kapolri tentang restorative justise yang memperbolehkan melakukan penyelesaian masalah sebelum laporan dilanjutkan ke Kepolisian, dapat di musyawarahkan di desa oleh aparat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersinergi untuk menyelesaikan masalah, tidak ujud-ujud dilaporkan ke kantor Polisi untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Disatu sisi Kapolres Tapanuli Utara menambahkan masih kekurangan personil di Polres Tapanuli Utara untuk ditugaskan sebagai Bhabinkamtibmas disetiap desa, hanya ada 29 personil Bhabinkamtibmas mengayomi 241 desa di 15 kecamatan kabupaten Tapanuli Utara artinya hanya ada 1 Bahabinkamtibmas dalam 10 desa, jadi tidak mungkin setiap hari ada Bhabinkamtibmas di desa, “ungkap Kapolres”

Baca Juga :  Bermodal Cantik Dengan Modus Kencan, Pasutri Curi 17 Sepeda Motor

 

Diakhir penyampaian FGD Kapolres Tapanuli Utara mengharapkan peran serta seluruh elemen masyarakat baik Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat maupun kelompok organisasi kemasyarakatan lainnya agar berperan aktif memberi informasi bersinergi untuk menyelesaikan masalah yang terjadi disekitarnya masing-masing. Acara Focus Group Discussion diakhiri dengan menyanyikan lagu “Padamu Negeri” dan di tutup dengan Doa.

(Togar Ps)

banner 468x60
error: Content is protected !!